Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polri akan Tanam Chip di Pelat Nomor Kendaraan, Ini Fungsinya

Rabu, 12 Januari 2022
Polri akan Tanam Chip di Pelat Nomor Kendaraan, Ini Fungsinya

Selain mengganti warna pelat nomor, Polri juga akan menanamkan cjip di dalamnya (Foto: istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Berbagai cara dilakukan oleh Korlantas Polri untuk menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran di jalan raya. Sebab, saat ini, petugas di lapangan sudah tidak lagi berjaga di lampu merah dan juga pos kepolisian yang ada di jalan raya untuk mengawasi pengguna jalan raya.

Korlantas Polri saat ini sedang persiapkan sebuah teknologi baru, selain mengubah warna pelat nomor menjadi putih, juga akan dipasang dipasang chip.

Chip tersebut berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID. Proses pergantian warna pelat mobil dan chip tersebut akan berlaku bertahap dan dimulai 2022.

Baca juga: ETLE Mobile Dinilai Efektif Menindak Pelanggar Lalu Lintas

Pelat nomor berwarna putih, dengan angka dan huruf berwarna hitam

Aturan ini mengacu pada Peraturan Kapolri No 5 Tahun 2012 tentang Regident (Registrasi dan Identifikasi) diubah jadi Peraturan Polri No 7 tahun 2021. Aturan ini sebelumnya mengatur tentang ubahan warna dasar plat nomor menjadi putih, sementara huruf dan angkanya berwarna hitam.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, nantinya di dalam pelat nomor itu akan ditanam chip dan tertera data-data dari pemilik kendaraan.

"Jika tidak sesuai sesuai, maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku," terang Yusri Yunus. Dia menambahkan, ditanamkannya chip pada pelat nomor, bertujuan untuk mendukung penerapan E-TLE.

"Karena nanti semuanya akan berbasis elektronik," tambah Yusri Yunus. Proses pemasangan chip ini sedang dalam proses persiapan. Setelah itu, akan masuk kepada tahap sosialisasi kemudian terakhir penerapan.

Baca juga: Awasai Pengendara Bermotor Selama Libur Nataru, Polri Gunakan Kamera ETLE Mobile

Ia mengaku, prosesnya masih cukup panjang. "Prosesnya masih panjang, banyak yang harus kita persiapkan, mengenai aturan, data, dan lain-lain," tambah dia. Ke depan, Korlantas Polri seluruhnya akan mengarah ke basis teknologi.

Tags:

#Pelat Nomor RF #Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bimo Hariyadi

Lulusan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik. Karier dimulai sebagai jurnalis dengan fokus pada peliputan, riset, verifikasi data, serta penyusunan berita yang akurat, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik. Saat ini aktif sebagai penulis otomotif, menghasilkan berbagai artikel, ulasan kendaraan, berita industri, serta konten informatif yang mengedepankan akurasi data dan kemudahan dipahami oleh pembaca. Pengalaman di dunia jurnalistik menjadi fondasi dalam menyajikan informasi yang kredibel dan relevan. Menguasai pengelolaan media sosial, mulai dari perencanaan konten, penulisan caption, hingga penyesuaian strategi komunikasi di berbagai platform digital. Kemampuan itu didukung oleh pemahaman terhadap tren media digital dan kebutuhan audiens, sehingga mampu menghasilkan konten yang informatif, menarik, dan memiliki nilai kuat.
Show More
Follow Me

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan