Potongan Tarif Tol 20 Persen Berlaku di Arus Balik 2025, Catat Waktu dan Potongannya


Gerbang tol Trans Jawa (Jasa Marga)
KabarOto.com - Potongan tarif tol sebesar 20 persen kembali ditetapkan PT Jasa Marga (Persero) Tbk saat arus balik Lebaran 2025. Mencakup ruas-ruas strategis di Trans Jawa, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, program potongan tarif diterapkan selama delapan hari dalam dua periode, yakni empat hari pada arus mudik dan empat hari pada arus balik.
"Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus. Stimulus potongan tarif ini diharapkan dapat membantu mengurangi potensi kemacetan dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata serta meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna," kata Lisye.
Baca Juga : Catat, SIM Mati Saat Libur Lebaran Bisa Diperpanjang di Waktu Ini
Potongan Tarif Tol 20% Untuk Trans Jawa
Potongan tarif 20% akan diberlakukan empat hari, yakni tanggal 3 April 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 5 April 2025 pukul 05.00 WIB, dan tanggal 8 April 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 10 April 2025 pukul 05.00.
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900.
Baca Juga : Tertangkap Kamera ETLE Saat Mudik Lebaran 2025, Berikut Cara Konfirmasi Kendaraan
Selain itu, pada Arus Balik tanggal 3 April 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 5 April 2025 pukul 05.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 10 April 2025 pukul 05.00 WIB besaran potongan tarif tol 20% diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang) untuk tarif perjalanan menerus dari Semarang (asal GT Kalikangkung) menuju Jakarta (tujuan GT Cikampek Utama) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900.
Tags:
#Diskon Tarif Tol #Diskon Tarif Tol Trans Jawa #Tarif Tol Trans Jawa