POPULAR STORIES

Pra Ops Patuh Jaya Lebih Dari 3.000 Pelanggar Ditindak

Pra Ops Patuh Jaya Lebih dari 3.000 Pelanggar Ditindak Ilustrasi tilang (Foto: Wandha/KO)

KabarOto.com - Sejak diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, terlihat pelanggaran lalu lintas lebih banyak ditemukan. Sebab itu, Polda Metro Jaya memutuskan untuk mulai menindak para pelanggar.

Sobat KabarOto bisa mengetahui jenis pelanggaran yang ditindak ada 15 jenis. Seperti menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, dan sebagainya.

Sejak 20 Juli kemarin Polda Metro Jaya sudah melakukan kegiatan pra Ops Patuh Jaya. Selama dua hari dilaksanakan tercatat ada lebih dari 3.000 pelanggar.

Baca Juga: Ini 15 Jenis Penindakan Pelanggaran Lalu-Lintas Saat PSBB Transisi

"Penindakan tilang selama 20-21 Juli di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebanyak 3.104 kasus," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.

Bersamaan dengan hal itu, beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya juga mengumumkan bahwa akan ada penambahan 45 unit kamera CCTV untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga: Awasi Pengendara, Kamera ETLE Ditambah 45 Unit

Kamera ini bisa mendeteksi pengendara yang melanggar aturan mengemudi seperti tak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler, melebihi batas kecepatan, dan serta melanggar aturan ganjil-genap. Tetapi, sampai saat ini sistem ganjil genap belum diterapkan kembali mengingat masih di tengah pandemik.

Terkait penambahan wilayah tilang elektronik, kepolisian melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama Ops Patuh Jaya selama 23 Juli sampai 5 Agustus. Setelah proses sosialisasi selesai, kepolisian berencana mulai menindak para pelanggar mulai 6 Agustus.

"Rencananya (setelah sosialisasi), tapi nanti kita lihat hasil uji coba," ujar Kombes Pol Sambodo saat dikonfirmasi KabarOto.