POPULAR STORIES

Awasi Pengendara, Kamera ETLE Ditambah 45 Unit

Awasi Pengendara, Kamera ETLE Ditambah 45 Unit Foto: KO

KabarOto.com - Beberapa wilayah DKI Jakarta sudah diterapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penindakan dilakukan kepada pengendara yang tertangkap kamera melanggar aturan lalu lintas. Kemudian, pihak kepolisian akan memberikan surat tilang sesuai informasi plat nomor.

Sejak pertama kali terpasang, kamera tilang ini terbukti memberi dampak positif terhadap ketertiban para pengendara. Kepolisian juga lebih mudah dalam melakukan penindakan karena tidak dilakukan secara manual di jalan raya.

Baca Juga: Dari Tertangkap Kamera Hingga Pembayaran, Begini Alur Tilang ETLE

Kamera akan mengawasi para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka jalan, serta plat nomor ganjilgenap. Tapi sampai saat ini peraturan penerapan ganjil genap masih ditiadakan.

Adanya dampak positif Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali melakukan uji penggunaan 45 kamera ETLE. Kamera-kamera ini akan tersebar di sejumlah titik ruas jalan DKI Jakarta. Saat ini kamera ETLE masih dalam tahap instalasi dan penyelesaian.

Baca Juga: Jalur Transjakarta Akan Dipasang Kamera ETLE Pada 2020

Polda Metro Jaya juga dalam masa Operasi Patuh Jaya. Digelar selama dua pekan, ini akan menjadi salah satu cara kepolisian untuk memberikan sosialisasi terkait penambahan lokasi tilang ETLE.

"Sosialisasi akan kami lakukan mulai 23 Juli nanti sesuai dengan jadwal Operasi Patuh Jaya," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.