POPULAR STORIES

PSBB Tangerang Raya Resmi Diperpanjang Hingga 17 Mei

PSBB Tangerang Raya Resmi Diperpanjang hingga 17 Mei Foto: Wandha/KO

KabarOto.com - DKI Jakarta dan Bodebek sudah memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan untuk wilayah DKI dan Bekasi sudah dikonfirmasi telah melakukan perpanjang masa PSBB hingga 22 Mei untuk Ibu Kota dan 12 Mei untuk Bekasi.

Tangerang Raya awal Mei kemarin (1/5) sudah selesai menerapkan PSBB, selanjutnya Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan konfirmasi terkait perpanjangan masa PSBB mulai 4 Mei 2020 hingga 17 Mei 2020 mendatang. Kebijakan ini demi memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga: Tersebar Di 12 Titik, Berikut Daftar Check Point PSBB Kota Tangerang Selatan

"Perpanjangan PSBB dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 4 Mei 2020 sampai dengan tanggal 17 Mei 2020, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Sabtu (2/5).

Berdasarkan hasil evaluasi PSBB sebelumnya, Gubernur Banten telah melihat adanya penurunan jumlah kasus baru berbanding sebelum diterapkan. Penerapan PSBB kali ini diharapkan bisa lebih efektif dan memberikan hasil yang lebih baik.

Penerapan PSBB di Tangerang Raya akan dilakukan seperti sebelumnya dengan mengawasi para pengendara yang melintas di beberapa titik. Hal terkait waktu dimulai dan lamanya operasional check point di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota se-Tangerang Raya diatur oleh Bupati/Wali Kota.

Baca Juga: PSBB Dilaksanakan Akhir Pekan, Berikut Check Point Kabupaten Tangerang

"Masing-masing daerah memiliki kebijakan yang tepat dalam pelaksanaan check point karena disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada," tutupnya.

Perlu diingat untuk peraturan selama PSBB kendaraan roda dua hanya diperbolehkan mengangkut barang. Apabila membawa penumpang harus memiliki satu alamat yang sama. Sementara penumpang kendaraan roda empat tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitasnya, serta menerapkan physical distancing.