POPULAR STORIES

Rest Area Pertama Di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Hadirkan Fasilitas Yang Lengkap

Rest Area Pertama di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Hadirkan Fasilitas yang Lengkap Tol Balikpapan-Samarinda (JM)

KabarOto.com - PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol, telah memberlakukan tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) pada Minggu, 14 Juni 2020, pukul 00.00 WITA.

Selama ini, ruas Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2 telah dioperasikan tanpa tarif tol (gratis) sejak 19 Desember 2019. Hadirnya jalan tol tersebut, diimbangi dengan fasilitas penunjang, salah satunya adalah rest area.

Baca Juga: Ilegal, Jangan Asal Pakai Lampu Terang Untuk Kendaraan

Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasamarga Related Business (JMRB), Tita Paulina Purbasari menyatakan bahwa rest area di jalan tol pertama di Pulau Kalimantan tersebut telah dilengkapi oleh beragam fasilitas utama.

Adapun fasilitas Rest Area KM 36A Jalan Tol Balikpapan-Samarinda arah Balikpapan tersebut, di antaranya area parkir, toilet gratis, sarana ibadah, area kuliner, mini market, dan SPBU. Rest area itu juga telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Rest area petama berfasilitas lengkap di Km 36A Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

"Meski masih beroperasi secara fungsional, rest area Km 36A Jalan Tol Balikpapan-Samarinda arah Balikpapan sudah dilengkapi oleh fasilitas utama yang memenuhi SPM. Termasuk SPBU Modular," jelas Tita.

Lebih lanjut Tita menjelaskan, saat ini lahan parkir yang tersedia di rest area seluas 4,5 Hektar itu berkapasitas sekitar 150 kendaraan kecil, dan 30 kendaraan besar. Sementara untuk toilet gratis, saat ini sudah terdapat di dua titik, yakni toilet utama dan toilet di area Masjid.

Baca Juga: Klasemen Sementara F1 2020, Tim Honda Raih Poin Perdana

"Nantinya fasilitas di Rest Area KM 36A Jalan Tol Balikpapan-Samarinda akan terus berkembang pada pembangunan tahap selanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan pengguna jalan tol, termasuk area komersial," tuturnya.

Tita menambahkan, PT JMRB juga membuka peluang bagi para pebisnis lokal untuk mengembangkan usahanya di sana. Sebab, rest area KM 36A Jalan Tol Balikpapan-Samarinda memiliki sejumlah ruang usaha bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).