POPULAR STORIES

Sepekan Operasi Zebra, Polda Metro Jaya Menjaring Lebih Dari 52 Ribu Pelanggar

Sepekan Operasi Zebra, Polda metro Jaya Menjaring Lebih Dari 52 Ribu Pelanggar Ilustrasi Operasi Zebra (ist)

KabarOto.com - Selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah berhasil menjaring sebanyak 52.366 pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Budiyanto menjelaskan, jumlah pelanggar pada tahun ini menurun hingga 21 persen, jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 66.207 pelanggar.

Baca juga: 11 Fakta Penting Seputar Yamaha FreeGo Yang Perlu Diketahui

"Jumlah tilang tahun 2018 sebanyak 52.366 pengendara, tahun 2017 berjumlah 66.207 pengendara," beber Budiyanto dalam keterangannya, Selasa (06/11/2018).

Sosilaisasi Operasi Zebra

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pelanggaran masih didominasi pengendara roda dua yang mencapai 33.911, kemudian disusul roda empat atau mobil sebanyak 14.647 pengendara, bus 651 pengendara dan truk sebanyak 3.157 pengendara.

"Itu hasil penindakan Operasi Zebra Jaya 2018 selama 7 hari dari Selasa 30 Oktober hingga 5 November 2018," ujar Budiyanto.

Jenis pelanggaran rata-rata tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas seperti melawan arus dan juga tidak melengkapi surat kendaraan. Barang yang ditilang berupa STNK, SIM dan kendaraan bagi yang tidak lengkap dengan surat-suratnya.

Baca Juga: BMW Resmi Luncurkan X2, Ini Harganya!

Sekadar informasi, Operasi Zebra Jaya 2018 akan berakhir pada 12 November mendatang. Dalam razia itu pihak Kepolisian turut menggandeng TNI dan Dinas Perhubungan untuk dapat menindak semua jenis kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas khususnya di Jakarta.

"Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka (kecelakaan) lantas (lalu lintas)," pungkas Budiyanto.