POPULAR STORIES

Serba Serbi Asuransi Motor Dan 5 Pilihannya

Serba Serbi Asuransi Motor dan 5 Pilihannya

KabarOto.com - Buat yang sering bepergian dengan motor, mungkin tidak semuanya memiliki proteksi asuransi. risiko gangguan pada motor tetap ada. Namun dengan adanya proteksi dari asuransi motor, Sobat bisa mengalihkan risiko finansial yang dialami akibat motor rusak atau hilang kepada pihak perusahaan asuransi.

Lifepal yang merupakan marketplace asuransi merangkum beberapa nama yang bisa menjadi solusi untuk Sobat KabarOto yang belum memiliki asuransi motor sesuai kebutuhan.

Asuransi motor terbagi menjadi dua kategori umum yang hampir sama dengan proteksi dari asuransi mobil, yaitu proteksi Comprehensive dan Total Loss Only (TLO). Comprehensive adalah proteksi yang diberikan oleh jenis asuransi ini merupakan perlindungan menyeluruh. Artinya, perusahaan asuransi akan menanggung kerusakan mulai dari skala kecil hingga sangat parah.

Sedangkan TLO, memberikan perlindungan skala lebih besar dengan minimal 75% dari kerusakan pada motor. Jadi, bisa dibilang, pihak asuransi baru akan menerima klaim apabila motor Sobat benar-benar sudah rusak dan tidak bisa beroperasional lagi.

Baca juga: Memahami Detail Ragam Asuransi Kendaraan

Setelah lebih memahami dua kategori tersebut, yuk simak ulasan dari pilihan-pilihan asuransi motor dibawah ini:

1. Sinar Mas

Simas Motor memberikan perlindungan pada motor dengan usia maksimal 10 tahun. Premi bisa dibayarkan tahunan atau sesuai periode polis dengan manfaat dan ketentuan sebagai berikut:

- Besar risiko sendiri (Own Retention) saat klaim yang jadi tanggung jawab nasabah hanya sebesar 10 persen dari pertanggungan, atau setara dengan Rp750 ribu.

- Bisa dapat pengembalian premi apabila masa pertanggungan belum mencapai 8 (delapan bulan).

Perlu diketahui, asuransi ini tidak berlaku untuk kendaraan motor dengan penggunaan komersial, misalnya disewakan atau digunakan untuk ojek. Selain itu, perusahaan asuransi akan melakukan survei kondisi motor sebelum didaftar sebagai objek tertanggung. Terkecuali motor dalam keadaan baru dibeli.

2. Zurich

Dengan layanan perlindungan 24 jam, produk Motor Z dari Asuransi Zurich memberikan kenyamanan dalam berkendara karena klaimnya berlaku di seluruh dunia.

Ada 3 (tiga) manfaat dan ketentuan yang ditawarkan oleh asuransi Motor Z, yaitu:

- Jenis kendaraan yang ditanggung adalah kendaraan motor roda dua atau roda tiga dengan kapasitas tidak lebih dari 250 cc.

- Usia masuk kendaraan maksimum 7 (tujuh) tahun pada saat penutupan asuransi

- Terdapat jaminan risiko meninggal dunia atau cacat tetap dengan uang pertanggungan hingga 10 kali dari harga sepeda motor (setara dengan jumlah maksimal Rp200 juta)

Perlu diketahui, produk asuransi ini tidak ditujukan untuk kendaraan roda dua yang digunakan secara komersial.

Baca juga: Tips Agar Klaim Asuransi Mobil Dapat Diterima Versi Asuransi

3. Jasindo

Asuransi Jasindo menawarkan perlindungan untuk kendaraan bermotor sekaligus pengemudi dan maksimal tiga orang penumpangnya melalui proteksi Jasindo Oto Plus. Berikut 4 (empat) manfaat lainnya dari Jasindo OTO Plus:

- Santunan perawatan sepeda motor, manfaat berupa ganti rugi perawatan sebesar 80 persen dari harga pasar, biaya perawatan di bengkel, dan pertanggungan atas suku cadang motor.

- Pertanggungan Tambahan berupa perlengkapan atau perlengkapan non-standar motor.

- Constructive Total Loss diberikan jika terjadi kerusakan melebihi/minimal 70 persen dari harga pasar motor.

- Rekanan bengkel variatif, Jasindo bekerja sama dengan dua bengkel berikut, yaitu bengkel reguler dan bengkel authorized.

Saat survei keadaan motor, kamu juga tidak perlu repot mendatangi kantor Jasindo karena pihak perusahaan bisa datang ke tempatmu untuk melakukan survei.

4. Adira

Adira memiliki produk asuransi motor bernama Adira Autocillin Motopro. Uniknya adalah produk asuransi ini tersedia pula dengan sistem berbasis syariah yang bernama Motopro Ikhlas.

Berikut perlindungan yang kamu bisa peroleh dari produk asuransi ini.

- Manfaat personal accident, yaitu manfaat santunan yang diberikan apabila pengemudi meninggal dunia atau cacat tetap total akibat kecelakaan.

- Medical Expense, perlindungan biaya rawat inap pasca kecelakaan motor. Pemberian klaim asuransi dilakukan dengan sistem reimbursement.

- Bagi Hasil, fasilitas yang hanya dimiliki oleh produk asuransi syariah yang dilakukan dengan prinsip Dana Tabarru’ (tolong-menolong).

Produk asuransi konvensional dan syariah Adira ini masing-masing terbagi menjadi dua kategori yang sama, yaitu Paket MotorPro (harga motor kurang dari Rp500 juta) dan Paket MotorPro Plus (harga motor kurang dari Rp100 juta).

Baca juga: Simak Tips Minimalisir Dana Sebelum Kecelakaan Pakai Asuransi

5. Astra

Asuransi Astra Buana memang tepercaya sebagai perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, salah satunya produk kendaraan beroda dua. Jadi, tak heran apabila Astra turut menyediakan asuransi kendaraan motor.

Melalui produk asuransi Garda Motor, ada lima macam manfaat yang ditawarkan, yaitu:

Personal Accident, yaitu manfaat yang diberikan baik untuk pengemudi maupun penumpang berupa perawatan darurat dan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan.

- Tanggung Jawab Hukum oleh Pihak Ketiga, yaitu manfaat perlindungan terhadap kerusakan pada kendaraan orang lain yang disebabkan oleh kelalaian si nasabah saat berkendara.

- Strike, Riot, Civil Commotion, perluasan perlindungan yang disebabkan oleh kriminalitas, huru hara, dan demonstrasi.

- Flood & Windstorm, Earthquake, Tsunami, Volcano Eruption (Art Of God), perlindungan terhadap kerusakan yang terjadi karena bencana alam dan hal yang di luar batas kemampuan manusia.

Untuk mendapatkan manfaat ini, Sobat hanya perlu melakukan registrasi secara langsung melalui Garda Oto Digital melalui smartphone pribadi. Layanan digital ini juga sangat membantu untuk survei pada kendaraan, persetujuan polis, hingga pengajuan klaim.