POPULAR STORIES

Simak Tips Minimalisir Dana Sebelum Kecelakaan Pakai Asuransi

Simak Tips Minimalisir Dana Sebelum Kecelakaan Pakai Asuransi Lifepal

KabarOto.com - Risiko mengalami kecelakaan mobil masih tetap ada meskipun kita sebagai pemilik mobil telah mematuhi rambu-rambu dan lebih waspada ketika berkendara di jalan.

Kecelakaan adalah risiko yang akan memaksa Sobat KabarOto keluar biaya dalam jumlah besar. Sementara itu, biaya perbaikan mobil tidak murah, baik untuk kerusakan bodi maupun mesin mobil.

Perencana keuangan dan financial educator Lifepal, Aulia Akbar ingin berbagi tips untuk meminimalisir risiko finansial yang timbul akibat peristiwa kecelakaan saat sedang berkendara.

1. Pilih asuransi mobil yang tepat

Satu-satunya produk yang bisa melindungi dari segala risiko finansial atas peristiwa kecelakaan, terserempet, atau pencurian kendaraan adalah asuransi kendaraan. "Sederhananya, beban finansial yang harus Anda tanggung akibat kecelakaan akan ditransfer ke perusahaan asuransi," ujarnya.

Secara garis besar, asuransi mobil dibedakan dalam dua jenis, pertama adalah total lost only (TLO) yang menanggung kerugian finansial akibat pencurian kendaraan bermotor atau kerusakan parah yang nilainya setara 75% dari harga mobil.

Baca juga: Memahami Detail Ragam Asuransi Kendaraan

Sementara itu, asuransi mobil all risk akan menanggung segala jenis risiko yang dialami, kecuali jika ada pengecualian yang disepakati. "Bila Anda tinggal di wilayah padat kendaraan, pilihlah all risk karena risiko akan terjadinya kerusakan kecil cukup tinggi," imbuhnya.

2. Siapkan dana darurat untuk mobil Anda

Selain proteksi melalui asuransi kendaraan, Sobat juga dapat menyisihkan dana darurat. Dana darurat ini akan cukup berguna untuk menanggulangi pengeluaran-pengeluaran tak terduga terkait kepemilikan mobil. Sebut saja seperti pergantian suku cadang penting (ban, aki, dan sebagainya).

Selain itu, dana darurat juga sangat berguna jika Anda melakukan klaim asuransi mobil. Patut diketahui, asuransi mobil Sobat tidak akan menanggung 100% biaya perbaikan yang terjadi karena risiko. Akan ada biaya bernama Own Risk (OR) yang umumnya sebesar Rp 300 ribu, yang harus dibayarkan pemilik mobil saat melakukan klaim per kejadian.

Tujuan diberlakukannya deductible atau OR adalah agar pemilik asuransi mobil tetap berhati-hati mengendarai mobil.

3. Lindungi juga diri dan keluarga Anda

Tidaklah cukup jika Anda hanya memiliki asuransi yang melindungi mobil saja. Lindungilah diri Anda dengan asuransi kecelakaan diri. Beberapa asuransi mobil all risk umumnya memiliki manfaat berupa perlindungan kecelakaan diri.

Baca juga: Carro Hadirkan Layanan Asuransi Berbasis Riwayat Mobil

Besaran santunan akan kecelakaan diri yang diberikan asuransi mobil mungkin dinilai kurang cukup, maka tidak ada salahnya untuk menambah proteksi berupa asuransi kecelakaan diri.

Biaya pengobatan akan kecelakaan juga tidaklah murah. Dan yang lebih parah dari itu, pengendara bisa saja mengalami cacat, hingga meninggal dunia karena peristiwa ini.

Saat si pengendara menderita cacat total atau meninggal dunia, dan kebetulan ia adalah seorang pencari nafkah dalam keluarga, sudah pasti keluarga yang ditinggalkannya akan kehilangan pendapatan bulanan.

Oleh karena itu, si pemilik mobil yang berstatus pencari nafkah juga harus dilindungi oleh asuransi kecelakaan maupun jiwa.