POPULAR STORIES

Serius Cegah Masyarakat Mudik, Polri Terjunkan 166 Ribu Personil Di 333 Titik

Serius Cegah Masyarakat Mudik, Polri Terjunkan 166 Ribu Personil di 333 Titik Polri akan tindak tegas masyarakat yang nekat mudik

KabarOto.com - Dalam rangka mendukung keputusan Pemerintah yang melarang warga masyarakat mudik ke kampung halaman saat Lebaran 2021, Polri akan menindak kendaraan yang mengangkut penumpang untuk mudik ke berbagai daerah.

Hal itu dikatakan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Istiono M.H di Satpas Daan Mogot, Jakarta, (13/4/2021). Dia bersama jajarannya akan bertindak tegas kepada kendaraan gelap yang masih berani mengangkut penumpang. Jika nantinya ada kedapatan travel gelap nekat membawa penumpang, tindakan tegas yang dilakukan menahan kendaraannya sampai lebaran selesai.

Baca Juga: Larang Masyarakat Mudik, Polri Dan Kemenhub Akan Melakukan Penyekatan

Istiono memastikan titik-titik penyekatan pada tahun ini akan digelar lebih banyak dari tahun lalu, dan ada 166 ribu personel yang akan dilibatkan. "Tahun ini ada 333 titik penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali," terangnya.

Polri lakukan penyekatan di 333 titik.

Dia pun menjamin, kendaraan yang melalui jalan tikus tidak akan bisa lolos, dan petugas akan menghadang. Kakorlantas juga menambahkan, jalur padat yang dilalui pemudik ada 4 jalur, yaitu jalur utara, jalur tengah dan jalur selatan.

"Itu banyak jalur tikus termasuk pecahannya itu lagi, termasuk Jawa Tengah harus kita saring lagi," tambah Istiono. Polsek sampai Polres akan dilakukan penyekatan, dan Polri tidak main-main dengan masalah yang berhubungan dengan penyebaran Covid-19 ini.

Baca Juga: Ini BMW K1600 Bager Korlantas Polri, Untuk Mengawal Presiden Dan Wakilnya

"Ini serius, yang bisa pulang hanya ada izin khusus, ada kepentingan," tambah Istiono.

Namun dalam menindak, Polri akan mengedepankan persuasif humanis, hanya putarbalik arah saja.

"Itu sudah memberikan sanksi kepada mereka. Saya berharap, masyarakat dapat mengerti hal ini, untuk bersama-sama memutus penyebaran Covid-19," tutup Kakorlantas.