#Mudik 2021

Masuk Pulau Jawa dari Sumatera Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19
News Kamis, 27 Mei 2021
Pemerintah masih membatai masyarakat untuk mudi ke kampung halaman. Begitu pula sebaliknya, masyarakat yang kembali dari berbagai dearah di Indonesia menuju Jakarta juga diperketat. Tujuannya, agar tidak membawa virus corona ke Jakarta.
Berbagai upaya pun dilakukan, di antaranya menggelar rapid tes bagi mereka yang datang ke Jakarta di beberapa titik, seperti tol Cikampek dan Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Jika setelah rapid ada yang positif, maka langsung dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19 dan wisma atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Selama Larangan Mudik 461.206 Kendaraan Diputar Balik, 114 Orang Reaktif Covid-19
News Rabu, 19 Mei 2021
Meski mudik dilarang oleh Pemerintah, namun masyarakat banyak yang nekat untuk berlebaran ke kampung halaman. Korlantas Polri mencatat, selama larangan mudik diberlakukan pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021, ada 461.206 kendaraan yang diputar balik oleh petugas.
“Selama operasi yang diputarbalikkan 461.206 kendaraan dan travel gelap yang ditindak 835,” jelas Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, Selasa (18/05/2021). Dari pantauan di tol Cikampek, Jawa Barat volume kendaraan yang masuk Jakarta masih mengalami penurunan 25% dari volume normal.

Ini Syarat Wajib ke Luar Kota, Mulai Berlaku 18 Mei 2021
News Senin, 17 Mei 2021
Pelarangan mudik mulai berakhir hari ini (17/05/2021). Penyekatan akan dilonggarkan pada 18 Mei 2021, namun masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota, tetap memauthi syarat yang ditentukan. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pada 18-24 Mei 2021 adalah masa pengetatan syarat perjalanan.
Masyarakat yang bepergian ke luar kota baik menggunakan transportasi umum atau kendaraan pribadi, masih harus menunjukkan surat negatif Covid-19 yang berlaku 24 jam. Surat tersebut menunjukkan hasil swab antigen dan swab pcr.

Ada Tes Antigen di Tol untuk Pemudik yang Balik ke Jakarta
News Minggu, 16 Mei 2021
Mengantisipasi arus balik dari berbagai daerah di Pulau Jawa menuju Jakarta, Jasa Marga dan Kepolisian Republik Indonesia siap mengendalikan transportasi di jalan tol yang diprediksi padat.
Di KM 47B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta petugas Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jasa Marga selaku operator jalan tol menyatakan siap untuk membantu Kepolisian.

Pemudik yang Balik ke Jakarta dan Positif Covid-19, Langsung Dibawa ke Wisma Atlet
News Minggu, 16 Mei 2021
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas masyarakat yang nekat mudik dan kembali ke Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya akan menempatkan a2 pos titik pemeriksaan antigen terhadap pengendara yang kembali ke Ibukota.
Bagi pengendara yang melintasi Tol Cikampek-Jakarta, petugas akan memeriksa surat antigen atau bebas COVID-19 secara acak atau random di KM 34B. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, apabila pengendara tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19, maka akan diarahkan untuk menjalani tes antigen.

Pemudik Sembunyi di Bak Truk Sayur, Kepergok Petugas Kepolisian
News Kamis, 06 Mei 2021
Berbagai cara dilakukan oleh masyarakat agar bisa mudik ke kampung halaman. Saat bus dan mobil pribadi tidak diizinkan meninggalkan Jakarta, beberapa masyarakat yang niat untuk mudik pun menggunakan travel gelap, sampai rela duduk bersembunyi di bak truk.
Seperti kejadian di Tol Cikarang, KM 31 arah Cikampek, petugas di titik penyekatan memegoki beberapa pemudik ada di bak truk pengangkut sayuran.
"1:51 #Polri amankan kendaraan Truk bermuatan sayur yang juga membawa Pemudik di KM 31 Tol Cikarang (arah ke Cikampek)," tulis TMC Polda Metro di akun Instagramnya.

Halau Masyarakat yang Nekat Mudik, Tol Layang Japek Ditutup
News Kamis, 06 Mei 2021
Dalam rangka mendukung aturan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik, pada tanggal 6-18 Mei 2021, Jasa Marga menutup jalan tol layang Jakarta - Cikampek. Penutupan jalan tol layang bernama Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) di mulai 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB sampai 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. Akan beroperasi lagi pada 19 Mei 2021 pukul 00.00 WIB.

Kemenhub Pastikan Travel Gelap yang Bawa Pemudik akan Ditindak
News Senin, 03 Mei 2021
Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. Hal itu, untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. namun, masyarakat masih tetap nekat untuk mudik, berbagai cara dilakukan agar bisa bertemu dengan keluarga. Salah satunya menggunakan travel gelap.
Untuk menindak masyarakat yang nekat mudik, Kementerian Perhubungan mendukung Polri menindak travel gelap yang mengangkut penumpang. Hal itu dikatakan Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi. Dia menilai, travel gelap merugikan berbagai pihak, termasuk ekosistem transportasi yang sudah memiliki izin.

Polda Metro Jaya Pantau Sosial Media Travel Gelap Tawarkan Jasa Mudik
News Kamis, 29 April 2021
Ditlantas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan akan melakukan penyekatan di beberapa titik. Selain melarang kendaraan pribadi untuk bepergian keluar Jabodetabek, Polda Metro Jaya juga melakukan pengawasan terhadap jasa mudik travel gelap, yang menawarkan jasa melalui media sosial.

Polri Gelar Operasi Keselamatan, Cegah Masyarakat Mudik
News Jumat, 23 April 2021
Sosialisasi peniadaan mudik gencar dilakukan oleh Korlantas Polri, salah satunya dengan menggelar Operasi Keselamatan yangberlangsung 12 - 25 April 2021.
“Operasi Keselamatan menyasar masyarakat agar mereka mengurungkan niat mudik lebaran," jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. Dia berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.

Larangan Mudik, Polda Metro Jaya akan Sekat Jalan Tol Sampai Jalan Pintas dan Ini Titiknya
Event Senin, 19 April 2021
Ditlantas Polda Metro Jaya siapkan 31 titik penyekatan selama larangan mudik diberlakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, di Kabupaten Bekasi sampai Tangerang Selatan. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, beberapa jalan yang disekat di antaranya arteri, ruas jalan tol sampai jalan tikus.

Serius Cegah Masyarakat Mudik, Polri Terjunkan 166 Ribu Personil di 333 Titik
News Rabu, 14 April 2021
Dalam rangka mendukung keputusan Pemerintah yang melarang warga masyarakat mudik ke kampung halaman saat Lebaran 2021, Polri akan nekat menindak kendaraan yang mengangkut penumpang untuk mudik ke berbagai daerah.
Hal itu dikatakan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Istiono M.H di Satpas Daan Mogot, Jakarta, (13/4/2021). Dia bersama jajarannya akan bertindak tegas kepada kendaraan gelap yang masih berani mengangkut penumpang. Jika nantinya ada kedapatan travel gelap nekat membawa penumpang, tindakan tegas yang dilakukan menahan kendaraannya sampai lebaran selesai.