POPULAR STORIES

Sidang Di Tempat, Ternyata Efektif Bikin Jera Pelanggar Lalu Lintas

Sidang di Tempat, Ternyata Efektif Bikin Jera Pelanggar Lalu Lintas Sosilaisasi Operasi Zebra 2018 (KO/Edo)

KabarOto.com - Untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya keselamatan berlalulintas serta membuat jera bagi para pelanggar, selain menindak tilang, kepolisian juga menerapkan sistem sidang di tempat bagi pelanggar.

Sejak digelar akhir Oktober lalu, puluhan ribu kendaraan yang melanggar lalu lintas (lalin) sudah terjaring Operasi Zebra 2018. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, adanya sistem sidang di tempat diharapkan mampu menekan angka pelanggar lalu lintas.

Baca juga: Profil - Moto Guzzi V7 II Racer

"Menimbulkan efek jera saja. Itu biar ada bedanya dengan tindakan, kalau Operasi Zebra bisa kami lakukan ini di beberapa tempat. Tapi kalau kegiatan, pengaturan kegiatan biasa, itu bukan operasi khusus. Makanya ada kegiatan khusus ini tindakannya pun harus khusus," jelas Yusuf.

Ilustrasi sidang di tempat

Selain itu, Yusuf menjelaskan bila sistem sidang di tempat bagi pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Zebra sudah diberlakukan di beberapa wilayah lain. Selain memberikan efek jera dan menekan angka pelanggar, adanya sistem penyelesaian tilang dengan lebih cepat juga diklaim bisa menghindari praktik calo di persidangan.

Yusuf menambahkan, sistem sidang di tempat ini juga telah dilaksanakan di beberapa wilayah lain. Dengan adanya sistem tersebut, Yusuf berharap penyelesaian tilang dapat lebih cepat dan menghindari praktik calo persidangan.

"Ya di masing-masing wilayah. Beberapa waktu lalu di Jakarta Timur, nanti di Jakarta Pusat, itu melaksanakan semua cuma harinya saja beda-beda," imbuh Yusuf.

Baca Juga: Profil - Jeep Compass Longitude

Sebelumnya, selama sepekan pelaksanaan gelar Operasi Zebra Jaya, Dirlantas Polda Metro Jaya sudah menjaring 52.366 pengendara yang tidak tertib lalu lintas di DKI Jakarta dan sekitarnya. Jumlah pelanggar pada tahun ini menurun hingga 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 66.207 pelanggar.