POPULAR STORIES

SPKLU Mobil Listrik PLN Resmi Pakai Energi Terbaru

SPKLU Mobil Listrik PLN Resmi Pakai Energi Terbaru SPKLU milik PLN (PLN)

KabarOto.com - PT PLN (Persero) menggunakan Renewable Energy Certificate (REC) untuk penggunaan listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) miliknya.

Pengguna kendaraan listrik yang mengisi daya di SPKLU betul-betul menikmati transportasi tanpa emisi. Penggunaan REC pada SPKLU ini semakin menguatkan dukungan PLN dalam penyediaan infrastruktur bebas emisi di sektor transportasi bagi pengguna EV.

“Masyarakat sekarang tidak perlu ragu lagi menggunakan EV, karena sumber listrik SPKLU PLN sudah berasal dari pembangkit listrik ramah lingkungan,” ucap Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Baca Juga: Porsche Taycan Turbo GT Catatkan Mobil Listrik Masal Tercepat Di Sirkuit Nurburgring

REC merupakan salah satu inovasi produk hijau yang dimiliki PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui secara internasional.

Darmawan menjelaskan, lebih dari 300 perusahaan yang beroperasi di Indonesia sudah menikmati layanan REC. REC PLN ini bisa menjadi opsi penyediaan energi terbarukan bagi perusahaan dan pelanggan lain yang membutuhkan pengakuan penggunaan energi bersih lantaran telah memenuhi standar international.

“PLN ingin menghadirkan opsi pengadaan EBT yang terjangkau, cepat dengan jangkauan luas bagi ‘corporate buyer‘. Jika sebelumnya layanan REC yang memiliki standar internasional hanya dinikmati melalui sistem di luar negeri, maka sekarang sudah tersedia di dalam negeri dan bersumber dari pembangkit EBT di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Strategi Mobil Listrik Chery Omoda E5 Ramaikan Asia Tenggara Dan Ekspansi Ke Eropa

PLN memproyeksikan pemakaian listrik hingga Desember 2023 sebesar 2.304 MWh, hal ini didorong guna mendukung transisi dari kendaraan berbasis fosil ke kendaraan listrik.

“Kami terus membangun kolaborasi untuk meningkatkan jumlah SPKLU agar dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik,” ujar Darmawan.

REC adalah salah satu instrumen produk hijau untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui standar internasional, di mana REC memvalidasi bahwa produksi Tenaga Listrik per megawatt-hour (MWh) berasal dari energi listrik terbarukan yang tersertifikasi.