Tak Perlu Antri, Perpanjang SIM Saat Ini Bisa Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri


Perpanjang SIM online (Humas Polri)
KabarOto.com - Menghadapi era digital yang semakin berkembang pesat, pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya hampir habis bisa melakukan perpanjangan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Dengan inovasi terbaru ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah karena pemohon tidak perlu mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Baca Juga : Ada Syarat Baru, Berikut Biaya Pembuatan SIM di Indonesia
Menurut informasi resmi dari Digital Korlantas Polri, pemohon dapat memulai proses perpanjangan SIM minimal 90 hari sebelum masa berlakunya habis. Hal ini dilakukan untuk menghindari kendala yang mungkin terjadi.
Prosedur perpanjangan melalui aplikasi mencakup pengumpulan dokumen seperti SIM lama, E-KTP, hasil RIKKES Jasmani, hasil tes psikologi, dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru.
Untuk melakukan perpanjangan, pengguna perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store, melakukan registrasi dengan nomor handphone, dan mengikuti langkah-langkah verifikasi yang termaktub di dalam aplikasi. Setelah semua dokumen dan proses selesai, pengguna dapat memilih metode pengiriman SIM ke alamat yang diinginkan.
Proses perpanjangan SIM secara online juga memerlukan pembayaran biaya administrasi. Untuk SIM A biayanya yakni Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000, belum termasuk biaya admin, pengemasan, dan pengiriman dari Satpas.
Baca Juga : Harus Punya BPJS Kesehatan, Simak Syarat Pembuatan SIM Mulai Juli 2024
Dengan adanya aplikasi ini, Korlantas berharap dapat mengurangi antrian di Satpas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke lokasi fisik.
Proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri membutuhkan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrian yang masuk. Karena itu, pemohon disarankan untuk memulai proses perpanjangan lebih awal.
Tags:
#Digital Korlantas Polri #Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri