POPULAR STORIES

Tak Perlu Buat Baru, SIM Mati Hanya Perlu Perpanjang

Tak Perlu Buat Baru, SIM Mati Hanya Perlu Perpanjang

KabarOto.com - Penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang begitu cepat membuat banyak orang waspada. Kini karantia mandiri dan social distancing terus dijalankan. Tapi, tidak dipungkiri sebagian aktivitas dan kepentingan yang mengharuskan diluar rumah jadi sedikit terhambat.

Demi melancarkan kebijakan pemerintah terkait social distancing dan karantina mandiri, Satpas Metro Jaya meluncurkan pernyataan terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah mengumumkan bahwa pelayanan perpanjangan SIM ditutup.

Baca Juga: SIM Mati Saat Wabah Virus Corona, Warga Jatim Tak Perlu Buat Baru

"Untuk perpanjangan SIM ditutup, SIM keliling dan gerai SIM juga ditutup sementara," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Ditutupnya layanan tersebut membuat warga tidak bisa memperpanjang SIM hingga 29 Mei 2020. Tapi jangan khawatir, Polda Metro Jaya tentunya memberi kelonggaran bagi Sobat KabarOto yang SIMnya mati.

Setelah layanan perpanjang dibuka kembali, SIM Sobat KabarOto yang mati ditengah wabah covid-19 dapat melakukan prosedur perpanjangan, bukan membuat SIM baru.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Pelayanan SIM Keliling

Nah, untuk layanan penerbitan SIM baru, SIM hilang, dan SIM rusak Sobat KabarOto tetap bisa mengurus. Pasalnya, satpas jajaran Polda Metro Jaya tetap dibuka dengan jam operasional yang lebih pendek.

Di hari kerja senin sampai jumat dibuka mulai 08.00 WIB sampai 13.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu satpas hanya melayani mulai dari 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.