POPULAR STORIES

Tarif Ojol Berubah Di 88 Kota, Ini Daftar Tarif Dan Kotanya

Tarif Ojol Berubah di 88 Kota, Ini Daftar Tarif dan Kotanya Grab Indonesia

KabarOto.com - Kebaradaan ojek online (ojol) di Indonesia manfaatnya begitu terasa, karena mobilisasi masyarakat begitu terbantu. Mudahnya cara menggunakan membuat platform ojol seperti Grab dan GoJek begitu diminati. Pada Jumat (09/08) tarif ojol resmi mengalami perubahan.

Hal ini sesuai dengan peraturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019, yang merupakan turunan dari Permenhub No. 12/2019. Keputusan tersebut juga diterapkan berdasarkan kesepakatan dengan dua aplikator, GoJek dan Grab.

Baca Juga: Anti Pegal, Grab Sediakan GrabWheels Untuk Keliling Kampus Universitas Indonesia

"Tanggal 9 Agustus akan mulai diterapkan tarif baru ojek online di 88 kota tambahan di Zona I dan Zona III dari pukul 00.00 WIB," ujar Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, di kantornya, Kamis (08/08).

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memperluas aturan mengenai tarif baru ojol di sebanyak 41 kota yang dibagi menjadi tiga zonasi mulai tanggal 1 Juli 2019.

Pada Zona I yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Bali kecuali Jabodetabek dikenakan tarif minimal sebesar Rp 7.000 hingga Rp 10 ribu. Sementara untuk tarif per km batas bawahnya Rp 1.850 sedangkan batas atas Rp 2.300.

Kemudian untuk Zona II yang berisikan kawasan Jabodetabek memiliki tarif minimal Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu. Tarif batas bawah per km dipatok Rp 2 ribu, dan batas atas sebesar Rp 2.500.

Baca Juga: Nih! 5 Layanan Grab Buat Sobat KabarOto Yang Suka Traveling

Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan wilayah Timur lainnya dikenakan tarif minimal sebesar Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu. Sementara harga per km batas bawahnya Rp 2.100 dan batas atasnya Rp 2.600.

Berikut 88 kota yang mengalami perubahan tarif ojol di Zona I dan Zona III:
1. Kota Sabang
2. Kota Bukittinggi
3. Kabupaten Agam
4. Kabupaten Lima Puluh Kota
5. Kabupaten Tanah Datar
6. Kota Padang Panjang
7. Kota Payakumbuh
8. Kota Duri
9. Kabupaten Bengkalis
10. Kota Tanjung Pinang
11. Kota Jambi
12. Kabupaten Muaro Jambi
13. Kabupaten Kisaran
14. Kabupaten Asahan
15. Kabupaten Karo
16. Kabupaten Toba Samosir
17. Kota Tanjung Balai
18. Kota Padangsidempuan
19. Kota Padang Lawas Utara
20. Kabupaten Tapanuli Selatan
21. Kabupaten Serdang Bedagai
22. Kota Pematangsiantar
23. Kabupaten Simalungun
24. Kota Tebing Tinggi
25. Kota Rantau Prapat
26. Kabupaten Labuhan Batu

Baca Juga: Layanan Resmi GrabCar Airport Kini Hadir Di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar

27. Kabupaten Batang
28. Kabupaten Cilacap
29. Kabupaten Kebumen
30. Kabupaten Banyumas
31. Kabupaten Brebes
32. Kabupaten Purworejo
33. Kota Pekalongan
34. Kabupaten Pekalongan
35. Kabupaten Pemalang
36. Kabupaten Banjarnegara
37. Kabupaten Purbalingga
38. Kota Salatiga
39. Kabupaten Banyuwangi
40. Kabupaten Bojonegoro
41. Kabupaten Jember
42. Kabupaten Bondowoso
43. Kabupaten Jombang
44. Kabupaten Kediri
45. Kota Kediri
46. Kabupaten Nganjuk
47. Kota Madiun
48. Kabupaten Magetan
49. Kabupaten Ngawi
50. Kabupaten Ponorogo
51. Kota Mojokerto
52. Kabupaten Mojokerto
53. Kota Serang
54. Kabupaten Lebak
55. Kota Cirebon
56. Kabupaten Cirebon
57. Kabupaten Garut
58. Kabupaten Indramayu
59. Kabupaten Kuningan
60. Kabupaten Majalengka
61. Kota Tasikmalaya
62. Kabupaten Tasikmalaya
63. Kabupaten Subang
64. Kota Sukabumi
65. Kabupaten Sukabumi
66. Kabupaten Cianjur

Baca Juga: Gandeng Kementrian Pariwisata, Grab Luncurkan Moda Tranportasi Ikonik

67. Kabupaten Purwakarta
68. Kabupaten Sumedang
69. Kabupaten Ciamis
70. Kabupaten Pangandaran
71. Kota Banjar
72. Kota Malang
73. Kabupaten Malang
74. Kota Batu
75. Kota Tegal
76. Kabupaten Tegal
77. Kabupaten Demak
78. Kabupaten Kendal
79. Kabupaten Pati
80. Kabupaten Jepara
81. Kota Bitung
82. Kota Tomohon
83. Kota Palopo
84. Kota Tarakan
85. Kota Ternate
86. Kota Sorong
87. Kabupaten Merauke
88. Kota Pare-Pare