POPULAR STORIES

Uji Coba E-Tilang Berhasil Turunkan Angka Pelanggaran

Uji Coba E-Tilang Berhasil Turunkan Angka Pelanggaran CCTV pemantau pelanggaran (ist)

KabarOto - Hari kelima uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) pada Jumat (5/10), menunjukan adanya penurunan pelanggaran dari hari sebelumnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Yusuf menyebut, penurunan ini cukup drastis hingga 40%. “Tren jumlah pelanggaran menurun dari 93 pelanggaran menjadi 53 pelanggaran,” ujarnya.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, 53 kali pelanggaran di antaranya pelat hitam sebanyak 20 unit, pelat kuning berjumlah 3 unit, pelat merah 4 unit, berpelat TNI atau Polri sebanyak 7 unit dan luar wilayah PMJ 2 unit.

Ada pun 2 unit lainnya tidak tertangkap kamera dengan alasan TNKB tertutup kendaraan di belakangnya. Dan 15 pelanggaran karena diskresi kepolisian. Uji coba E-TLE ini akan dilakukan selama satu bulan mulai dari 1 Oktober 2018 di ruas Jalan Sudirman hingga Thamrin, Jakarta Pusat.

Rambu kawasan E-Tilang

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia. MoU ini untuk mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setelah resmi diterapkan.

Keberadaan PT Pos untuk membantu pengiriman surat tilang ke alamat pengendara. Meskipun pada saat melakukan pelanggaran bukanlah pemilik kendaraan, namun pemilik maupun pelanggar harus bertanggungjawab.

“Secara lisan sudah oke, tapi nanti kita bikin MoU juga. Pengiriman surat tilang juga bisa dilakukan oleh anggota ke rumah lewat data itu oleh anggota atau Pos bisa,” kata Yusuf.

Baca Juga: Test Drive - New Mitsubishi Mirage Exceed A/T

Untuk kendaraan yang sudah berpindah tangan pemilik, maka surat tilangnya sementara akan dikirimkan ke Ditlantas. Sambil, dicari solusi menghadapi persoalan demikian.

Semisal, memperbarui informasi jika ada perubahan kendaraan, apakah kendaraan baru atau kendaraan yang sudah dipindahtangankan wajib mencantumkan nomor handphone sama email-nya.

“Sehingga ini bisa konfirmasi langsung ke yang bersangkutan. Betul enggak nih kendaraan kamu?” jelas Yusuf dalam keterangannya. Kombes Yusuf juga mengatakan, bahwa ada ratusan pelanggar yang melanggar sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada hari pertama.