Untung Rugi Asuransi Kendaraan

Aliyyu
Aliyyu
Kamis, 29 Desember 2016
Untung Rugi Asuransi Kendaraan

Ilustrasi Asuransi kendaraan (Foto : Futuready)

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

Mari kenali produk asuransi kendaraan bermotor. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 74/PMK.010/2007 , pasal 1, ayat (2), definisi asuransi Kendaraan Bermotor adalah produk asuransi kerugian yang melindungi tertanggung dari resiko kerugian yang mungkin timbul sehubungan dengan kepemilikan dan pemakaian kendaraan bermotor.

Secara garis besar, jenis pertanggungan asuransi kendaraan bermotor dibagi 2. Yakni, Comprehensive (All Risk) yang menawarkan jaminan segala macam kerusakan, baik minor maupun mayor. Semua kerusakan remeh-temeh pun, seperti bodi kendaraan lecet diserempet, spion patah, stop lamp pecah, dan lainnya, diganti pihak asuransi.

Jenis kedua Total lost only (TLO). Asuransi ini hanya menjamin penggantian bila kendaraan mengalami kerusakan total mencapai di atas 70%. Di samping itu , memberi penggantian jika kendaraan jadi target pencurian atau perampokan

Dengan adanya penawaran pertanggungan itu, perusahan asuransi Futuready mencoba mengilustrasikan untung-rugi asuransi kendaraan kita.

Tags:

#Asuransi

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan