#APAR Servvo Ve-Ex
Padamkan Api Kendaraan Listrik Tidak Bisa Sembarangan, Ini Penjelasannya
Padamkan Api Kendaraan Listrik Tidak Bisa Sembarangan, Ini Penjelasannya
Tips Motor   Rabu, 24 Januari 2024
PT Famindo Alfa Spektrum Teknologi (Fast) selaku ‘exclusive distributor’ pemadam api Hartindo AF31, atau yang dikenal sebagai “Lithium Fire Killer” mengaku berkomitmen untuk mengawal keamanan dalam ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
KNKT Menyebut, APAR di Mobil Baru Belum Memenuhi Standar Regulasi
KNKT Menyebut, APAR di Mobil Baru Belum Memenuhi Standar Regulasi
News   Sabtu, 26 Agustus 2023
Ahmad Wildan, Senior Investigator dari KNKT mengatakan, semua Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada di dalam kendaraan, baik baru maupun lama harus harus mengacu kepada standar keselamatan minimal yang diatur dalam regulasi. Di antaranya tidak mengandung bahan beracun, mampu memadamkan sekurang kurangnya 3 jenis kebakaran yaitu A, B dan C, serta memiliki masa kadaluwarsa tanpa pemeliharaan sekurang kurangnya 8 tahun. Celakanya, APAR yang digunakan pada mobil saat ini belum memenuhi standar yang ditetapkan.
APAR Servvo Rp 500 Ribuan Selama GIIAS 2023
APAR Servvo Rp 500 Ribuan Selama GIIAS 2023
Pernik   Sabtu, 12 Agustus 2023
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) saat ini wajib ada di kabin mobil, melihat hal tersebut, PT Servvo Fire Indonesia perusahaan nasional yang memproduksi Servvo VE-EX, menggunakan bahan Wet Chemical (liquid atau cairan) kembali hadir di GIIAS 2023.
Dukung Pemerintah, Servvo Boyong Alat Pemadam Kebakaran Kendaraan di GIIAS 2022
Dukung Pemerintah, Servvo Boyong Alat Pemadam Kebakaran Kendaraan di GIIAS 2022
Pernik   Minggu, 14 Agustus 2022
Mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 mewajibkan setiap kendaraan memiliki APAR dan mengedukasi masyarakat untuk memilih APAR yang berkualitas.
Jangan Salah Pilih APAR untuk Mobil, Servvo Ve-Ex Bisa Jadi Rekomendasi
Jangan Salah Pilih APAR untuk Mobil, Servvo Ve-Ex Bisa Jadi Rekomendasi
Pernik   Rabu, 06 April 2022
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 mewajibkan setiap kendaraan memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Untuk memenuhi kebutuhan pemilik mobil tentang pentinga alat tersebut, PT Servvo Fire Indonesia sebagai produsen Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Servvo untuk untuk kendaraan penumpang dan juga niaga. Produk unggulan yang dipamerkan di IIMS Hybrid 2022 adalah Servvo Ve-Ex (Vehicle Extinguisher). APAR ini dibuat khusus, bentuknya minimalis dan cara pemakaian yang mudah hanya dengan tekan tombol 1 dan 2 pada handling di tabung.