Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KNKT Menyebut, APAR di Mobil Baru Belum Memenuhi Standar Regulasi

Sabtu, 26 Agustus 2023
KNKT Menyebut, APAR di Mobil Baru Belum Memenuhi Standar Regulasi

Tanpa ada APAR di kabin, sebuah mobil terbakar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Saat ini seluruh mobil baru yang dikirim ke konsumen, sudah dilengkapi dengan Alat Pemadam Api RIngan (APAR). Namun, Ahmad Wildan, Senior Investigator dari KNKT mengatakan, belum sesuai dengan regulasi.

"Dalam kendaraan, baik baru maupun lama harus harus mengacu kepada standar keselamatan minimal yang diatur dalam regulasi," jelas Ahmad Wildan, belum lama ini.

Di antaranya tidak mengandung bahan beracun, mampu memadamkan sekurang kurangnya 3 jenis kebakaran yaitu A, B dan C, serta memiliki masa kadaluwarsa tanpa pemeliharaan sekurang kurangnya 8 tahun. Celakanya, APAR yang digunakan pada mobil saat ini belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Lakukan Perawat Berikut Agar APAR Di Mobil Dalam Keadaan Prima

Penggunaan APAR saat ini hanya bisa untuk memadamkan jenis kebakaran B dan C saja, atau memiliki masa kadaluwarsa tanpa pemeliharaan kurang dari 8 tahun.

Sebuah mobil terbakar (Foto: TMC Polda Metro Jaya)

Artinya sudah sudah tidak lagi memenuhi standar keselamatan minimal kendaraan, sebagaimana diatur dalam regulasi ini dan harus segera dilakukan penggantian.

Untuk kendaraan baru, setiap unit yang diserahkan kepada konsumen harus memenuhi ketentuan yang diatur di dalam regulasi ini.

Produsen mobil memiliki kewajiban menyediakan APAR sesuai spesifikasi minimum yang telah ditetapkan, serta menyertakan petunjuk penggunaan dan informasi yang tepat dan mudah dipahami oleh pengguna kendaraan (KISS/keep it simple and stupid).

Dalam hal ini, YLKI diharapkan dapat berperan serta, termasuk dalam hal pengawasan mengingat hal ini sangat terkait erat dengan hak-hak konsumen terhadap keselamatan.

Tags:

#APAR Servvo Ve-Ex #Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) #KNKT
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bimo Hariyadi

Lulusan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik. Karier dimulai sebagai jurnalis dengan fokus pada peliputan, riset, verifikasi data, serta penyusunan berita yang akurat, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik. Saat ini aktif sebagai penulis otomotif, menghasilkan berbagai artikel, ulasan kendaraan, berita industri, serta konten informatif yang mengedepankan akurasi data dan kemudahan dipahami oleh pembaca. Pengalaman di dunia jurnalistik menjadi fondasi dalam menyajikan informasi yang kredibel dan relevan. Menguasai pengelolaan media sosial, mulai dari perencanaan konten, penulisan caption, hingga penyesuaian strategi komunikasi di berbagai platform digital. Kemampuan itu didukung oleh pemahaman terhadap tren media digital dan kebutuhan audiens, sehingga mampu menghasilkan konten yang informatif, menarik, dan memiliki nilai kuat.
Show More
Follow Me

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan