POPULAR STORIES

Libur Lebaran, Tidak Ada Pelayanan Di Bidang Lalu Lintas

Libur Lebaran, Tidak Ada Pelayanan di Bidang Lalu Lintas Libur lebaran tidak ada pelayanan di bidang Lalu Lintas, libur (Foto: NTMC Korlantas)

Pasalnya, hari ini, Kamis (16/7) karyawan swasta maupun pegawai negeri sudah libur lebaran. Begitu juga Kepolisian di bidang pelayanan lalu lintas libur sejak 16 hingga 22 Juli mendatang.

Hal ini disesuaikan dengan peraturan pemerintah perihal libur nasional. Mengenai hal ini, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan hal tersebut.

"Pelayanan di bidang lalu lintas tersebut ikut libur karena kepolisian sangat terkait dengan instansi-intansi lainnya dalam pelayanan lalu lintas," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal.

Seperti yang dikutip dari ntmc korlantas, bahwa polisi tidak bisa mandiri melakukan pelayanan. Karena itu, para anggota polisi menyesuaikan libur nasional. Namun begitu, personel-personel kepolisian tetap melakukan tugas tetapi tidak di bidang pelayanan lalu lintas seperti Samsat maupun SIM.

"Mereka tetap bertugas di jalur penjagaan peraturan lalu lintas, sedangkan pelayanan di bidang lalu lintas tidak ada dan baru ada pada tanggal 23 nanti. Nah, untuk yang jatuh tempo pada tanggal yang libur akan ada sistemnya," ujar Kabid Humas.

Lalu, bagaimana dengan jalan three in one? Mengenai hal ini Kabid Humas mengatakan bahwa instansinya akan melakukan analisa. Menurutnya, ketika arus lalu lintas lancar, polisi akan meniadakan aturan tersebut.

"Kita ketahui pada Lebaran, jalanan di Jakarta rada lengang. Jadi three in one sifatnya tentatif," ujarnya.

Baca Juga: