KabarOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau pemilik kendaraan roda empat untuk memasang kamera pemantau perjalanan atau dashboard camera (dashcam). Langkah ini dinilai efektif dalam mendukung keselamatan berkendara sekaligus mewujudkan transparansi berlalu lintas di Indonesia.
Bukan sekadar perlengkapan tambahan, hadirnya dascham diharapkan mampu menjadi sarana bagi pengemudi saat menghadapi berbagai situasi di jalan.
Baca Juga: Cukup Pindai Kode QR, Pengendara Bisa Gunakan SIM Digital Saat Operasi Lalu Lintas
Video Dashcam Sebagai Bukti
Dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, petugas kerap menghadapi keterbatasan saksi maupun perbedaan keterangan dari pihak yang terlibat. Kehadiran dashcam dapat membantu memberikan gambaran objektif mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi.
Rekaman video tersebut juga dapat digunakan sebagai alat bukti pendukung dalam proses olah tempat kejadian perkara. Data visual yang terekam menjadi bantuan bagi petugas saat melakukan analisis, sehingga dapat menentukan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab dalam suatu kejadian.

Selain mendukung proses penyelidikan, dashcam juga dinilai mampu memberikan perlindungan tambahan bagi pengguna jalan. Kamera perjalanan juga membantu mengantisipasi berbagai tindakan merugikan, seperti tabrak lari, dugaan kecelakaan yang direkayasa, maupun perilaku agresif di jalan raya.
Bagi pemilik kendaraan, rekaman dashcam juga dapat dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung saat mengajukan klaim asuransi. Keberadaan bukti visual dinilai mampu mempercepat proses verifikasi serta mempermudah penyelesaian klaim akibat kerusakan kendaraan.
Baca Juga: Warna Pada Rambu Lalu Lintas Punya Arti Makna, Ini Penjelasannya
Mendorong Rasa Disiplin saat Berkendara
Korlantas Polri menilai penggunaan dashcam tidak hanya bermanfaat sebagai perangkat dokumentasi perjalanan, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas. Kesadaran aktivitas berkendara terekam membuat pengemudi cenderung lebih disiplin, berhati-hati, dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.
Ke depan, Korlantas berharap penggunaan dashcam semakin luas, baik pada kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Selain membantu proses pembuktian saat terjadi insiden, rekaman yang dimiliki masyarakat juga dapat mendukung upaya pengawasan serta pelaporan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.