Uji Emisi di Auto2000 Gratis, Ini Daftar Bengkelnya
KabarOto.com - Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, pemilik mobil dengan usia 3 tahun lebih, yang tidak melakukan uji emisi akan dikenakan disinsentif biaya parkir tertinggi serta penilangan oleh pihak kepolisian. Hal itu akan dimulai pada 24 Januari 2021.
Uji emisi merupakan bagian dari prosedur standar servis berkala di bengkel Auto2000. Teknisi Auto2000 dapat mengetahui sejauh mana tingkat kesehatan mobil berdasarkan hasil uji emisi sehingga dapat langsung melakukan deteksi dini apabila ada potensi kerusakan pada mesin. Dapat dilakukan upaya penyetelan dan perbaikan untuk menghindari kerusakan lebih jauh seperti mogok.
Mobil yang telah menjalani servis berkala di bengkel Auto2000 diklaim telah melalui proses uji emisi gas buang. Auto2000 mempunyai fasilitas alat uji emisi gas buang yang diklaim lengkap dan modern di seluruh bengkel Auto2000.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Uji Emisi Kendaraan Secara Gratis
Wilayah Jakarta Utara
-
Auto2000 Pluit
-
Auto2000 Yos Sudarso
-
Auto2000 Kelapa Gading
Wilayah Jakarta Pusat
-
Auto2000 Garuda
-
Auto2000 Pramuka
-
Auto2000 Salemba
-
Auto2000 Cempaka Putih
Wilayah Jakarta Timur
-
Auto2000 Kramat Jati
-
Auto2000 Kalimalang
Baca Juga: Polda Metro Jaya Nyatakan, Sosialisasi Uji Emisi Diperpanjang
Wilayah Jakarta Barat
-
Auto2000 P. Jayakarta
-
Auto2000 Puri Kembangan
-
Auto2000 Daan Mogot
-
Auto2000 Kapuk
-
Auto2000 Permata Hijau
Wilayah Jakarta Selatan
-
Auto2000 Cilandak
-
Auto2000 Radio Dalam
-
Auto2000 Ciledug
-
Auto2000 Tebet Supomo
-
Auto2000 Tebet Sahardjo
-
Auto2000 Lenteng Agung
-
Auto2000 Krida
Baca Juga: Mulai Bulan Ini, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Kena Denda
Biaya uji emisi bagi Sobat KabarOto yang melakukan servis berkala kendaraan tidak dikenakan biaya (gratis) namun, jika Sobat KabarOto hanya ingin melakukan uji emisi saja maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu.
Kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus uji emisi di bengkel Auto2000 akan didaftarkan oleh Service Advisor (SA) Auto2000 ke sistem/website : ujiemisi.jakarta.go.id dan akan diberikan barcode atau nomor hasil Uji Emisi yang dapat di cek di aplikasi mobile E-Uji Emisi untuk melihat E-Sertifikat Surat Keterangan Memenuhi Ambang Batas Emisi.
"Auto2000 sangat mendukung kebijakan uji emisi gas buang yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta. Segera lakukan service berkala dan Uji Emisi di bengkel-bengkel Auto2000," kata Nur Imansyah Tara, Aftersales Division Head Auto2000.
Baca Original Artikel