POPULAR STORIES

Catat! Ini Jadwal Uji Emisi Kendaraan Secara Gratis

Catat! Ini Jadwal Uji Emisi Kendaraan Secara Gratis

KabarOto.com - Tekan tingkat polusi udara di Ibu kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan uji emisi gas buang kendaraan bermotor secara gratis. Program ini rencananya diadakan selama 4 kali pada bulan ini, yakni pada 6 Januari, 13 Januari, 18 Januari, dan 21 Januari.

Media sosial @dkijakarta menyebutkan uji emisi diwajibkan bagi pemilik kendaraan roda 2 & 4 yang sudah berusia tiga tahun, berlangsung pukul 09.00 sampai 12.00 WIB dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hari Rabu, 6 Januari 2021, pengujian akan berlokasi di depan kantor Antam, Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Rabu, 13 Januari 2021, akan dilaksanakan di depan gedung CNI, Jakarta Barat.

Baca Juga: Turunkan Emisi, 7 Pabrikan Otomotif Indonesia Siap Produksi Kendaraan Berbasis Listrik

Sedangkan pelaksanaan pada Senin, 18 Januari 2021, akan dilakukan di waduk Pluit, Jakarta Utara. Dilanjutkan hari Kamis, 21 Januari 2021, di Jalan medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

"Selain itu, kamu juga bisa uji emisikan kendaraanmu kapanpun secara mandiri di tempat uji emisi terdaftar, seperti bengkel uji emisi, kios uji emisi, dan kendaraan layanan uji emisi. Cek bengkel terdekatnya di aplikasi e-Uji Emisi, ya!," tulis akun instagram @dkijakarta sebagai caption unggahannya tersebut, dilihat Senin (4/1/2021).