POPULAR STORIES

Aspelindo Siap Berantas Peredaran Oli Palsu

Aspelindo Siap Berantas Peredaran Oli Palsu Ilustrasi Oli (Istimewa)

KabarOto.com - Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) siap membantu pemerintah dalam menghadapi maraknya pemalsuan oli kendaraan yang ditawarkan dengan harga lebih murah.

“Sejak awal pendirian, kami memiliki harapan agar Aspelindo dapat menjadi jembatan antara produsen pelumas dalam negeri dengan pemerintah. Salah satu upaya ialah mendorong SNI Wajib Pelumas yang telah berlaku sejak 2019," ujar Sigit Pranowo, Ketua Umum Aspelindo dalam talkshow bertema 'Upaya Bersama Memerangi Pelumas Palsu'.

Baca Juga : Waspada, Begini Cara Bedakan Pelumas Asli Pertamina dengan yang Palsu

Berperan penting untuk mengurangi gesekan antar komponen di ruang mesin, penggunaan pelumas palsu dalam jangka panjang akan menimbulkan kerusakan pada komponen mesin kendaraan.

Karenanya edukasi dan jaminan terhadap masyarakat supaya menggunakan produk asli penting dilakukan. Tak hanya itu, Aspelindo juga menggandeng beberapa pihak terkait untuk memberantas peredaran oli palsu.

“Tindakan pemalsuan ini memang marak dan harus segera diberantas untuk kepentingan keselamatan konsumen. Selain konsumen yang dirugikan, kami selaku pemilik merek dagang juga merasa dirugikan”, ujar Sigit Pranowo.

Baca Juga : Federal Oil Bongkar Sindikat Pengedar Pelumas Palsu di Bengkulu

Tindakan pemalsuan ini mengakibatkan pelanggaran atas kepercayaan masyarakat terhadap pelumas asli yang sering digunakan. Para pemalsu oli ini dapat dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 102 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

“Aspelindo optimis bahwa kolaborasi dan koordinasi antara pelaku industri pelumas, pemerintah dan konsumen dapat mendorong perkembangan industri pelumas yang lebih baik ke depannya.” tutup Sigit Pranowo.