Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Cegah Truk ODOL, Pemerintah Siapkan Timbangan Portable

Selasa, 14 Desember 2021
Cegah Truk ODOL, Pemerintah Siapkan Timbangan Portable

Truk akan ditimbang menggunakan portable (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Truk dengan berlebih muatan atau Over Dimension dan Over Load (ODOL) masih berseliweran di jalan Indonesia. Padahal Pemerintah sudah menerapkan peraturan untuk mencegah beredarnya mobil tersebut.

Pasalnya, banyak kerugian materiil yang disebabkan oleh truk bermuatan lebih. Bahkan kecelakaan di jalan raya akibat kendaraan ini sering terjadi, menyebabkan kematian.

Baca Juga: Truk ODOL Rugikan Negara Rp43 Triliun, Sanksi Berat Bagi Pelanggar

Dalam rangka mengurangi beredarnya truk ODOL, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyiapkan timbangan portabel. Timbangan tersebut nanti akan mengukur beban muatan kendaraan angkutan barang di jalan raya, untuk mencegah truk muatan berlebihan.

Truk ODOL di jalan tol

"Kita siapkan kembali seluruh personel dan peralatan untuk mendukung kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran) lalu lintas di jalan. Kita sudah memiliki perangkat (timbangan portabel) untuk uji beban, untuk menghindari pelanggaran over kapasitas," jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Firman menyatakan, kendaraan dengan muatan berlebih melaju pelan, dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Tak sampai di situ, truk ini menurut Firman berisiko membahayakan keselamatan dan keamanan pengguna jalan lain.

"Ini juga sama bila terjadi kerusakan-kerusakan jalan dan dimensi muatannya besar otomatis mengganggu jalan," terang Firman lagi. Pihaknya mengaku akan memperlancar, karena menurut ia di atasnya, berbagai macam kepentingan mulai dari ekonomi, sosial, harus didukung.

Korlantas sudah persiapkan 5 unit timbangan portabel untuk golongan kendaraan besar. Kemudian ada 8 unit timbangan portabel untuk kendaraan kecil. Timbangan portabel itu akan digunakan di lokasi yang berbeda-beda. Penempatannya akan berpindah-pindah.

Baca Juga: Tahun 2030 Pemerintah Tergetkan Indonesia Bebas Truk ODOL

Dia berharap kendaraan dapat memenuhi kapasitas yang ditentukan. "Kalau melanggar, kita akan turunkan atau bongkar barangnya. Kita tidak mengeluarkan tilang. Jadi pakai saja mobil yang sama tapi minta dijemput," tegas Firman.

Tags:

#Truk ODOL
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bimo Hariyadi

Lulusan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik. Karier dimulai sebagai jurnalis dengan fokus pada peliputan, riset, verifikasi data, serta penyusunan berita yang akurat, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik. Saat ini aktif sebagai penulis otomotif, menghasilkan berbagai artikel, ulasan kendaraan, berita industri, serta konten informatif yang mengedepankan akurasi data dan kemudahan dipahami oleh pembaca. Pengalaman di dunia jurnalistik menjadi fondasi dalam menyajikan informasi yang kredibel dan relevan. Menguasai pengelolaan media sosial, mulai dari perencanaan konten, penulisan caption, hingga penyesuaian strategi komunikasi di berbagai platform digital. Kemampuan itu didukung oleh pemahaman terhadap tren media digital dan kebutuhan audiens, sehingga mampu menghasilkan konten yang informatif, menarik, dan memiliki nilai kuat.
Show More
Follow Me

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan