POPULAR STORIES

Cegah Truk ODOL, Pemerintah Siapkan Timbangan Portable

Cegah Truk ODOL, Pemerintah Siapkan Timbangan Portable Truk akan ditimbang menggunakan portable (Foto: Istimewa)

KabarOto.com - Truk dengan berlebih muatan atau Over Dimension dan Over Load (ODOL) masih berseliweran di jalan Indonesia. Padahal Pemerintah sudah menerapkan peraturan untuk mencegah beredarnya mobil tersebut.

Pasalnya, banyak kerugian materiil yang disebabkan oleh truk bermuatan lebih. Bahkan kecelakaan di jalan raya akibat kendaraan ini sering terjadi, menyebabkan kematian.

Baca Juga: Truk ODOL Rugikan Negara Rp43 Triliun, Sanksi Berat Bagi Pelanggar

Dalam rangka mengurangi beredarnya truk ODOL, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyiapkan timbangan portabel. Timbangan tersebut nanti akan mengukur beban muatan kendaraan angkutan barang di jalan raya, untuk mencegah truk muatan berlebihan.

Truk ODOL di jalan tol

"Kita siapkan kembali seluruh personel dan peralatan untuk mendukung kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran) lalu lintas di jalan. Kita sudah memiliki perangkat (timbangan portabel) untuk uji beban, untuk menghindari pelanggaran over kapasitas," jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Firman menyatakan, kendaraan dengan muatan berlebih melaju pelan, dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Tak sampai di situ, truk ini menurut Firman berisiko membahayakan keselamatan dan keamanan pengguna jalan lain.

"Ini juga sama bila terjadi kerusakan-kerusakan jalan dan dimensi muatannya besar otomatis mengganggu jalan," terang Firman lagi. Pihaknya mengaku akan memperlancar, karena menurut ia di atasnya, berbagai macam kepentingan mulai dari ekonomi, sosial, harus didukung.

Korlantas sudah persiapkan 5 unit timbangan portabel untuk golongan kendaraan besar. Kemudian ada 8 unit timbangan portabel untuk kendaraan kecil. Timbangan portabel itu akan digunakan di lokasi yang berbeda-beda. Penempatannya akan berpindah-pindah.

Baca Juga: Tahun 2030 Pemerintah Tergetkan Indonesia Bebas Truk ODOL

Dia berharap kendaraan dapat memenuhi kapasitas yang ditentukan. "Kalau melanggar, kita akan turunkan atau bongkar barangnya. Kita tidak mengeluarkan tilang. Jadi pakai saja mobil yang sama tapi minta dijemput," tegas Firman.