POPULAR STORIES

Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Berikut Daftar 14 Model Motor Listrik

Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Berikut Daftar 14 Model Motor Listrik Motor listrik dapat insentif dari pemerintah

KabarOto.com - Mendorong pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia, Pemerintah secara resmi menghadirkan program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB,) berupa bantuan dan insentif fiskal.

Khusus pembelian motor listrik baru, Pemerintah memberikan potongan harga sebesar Rp 7 juta. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyebut, saat ini terdapat 14 model motor listrik yang berhak mendapatkan subsidi.

Baca Juga : Daftar 21 Bengkel Konversi Motor Listrik Tersertifikasi Kemenhub

"Terdapat 10 Perusahaan dan 18 Model Kendaraan yang telah mendapatkan Sertifikasi TKDN di atas 40% dan telah mendaftar serta proses verifikasi pada sisapira.id," terangnya.

Selain itu, sebanyak tujuh perusahaan dan 14 model telah ditetapkan untuk menjadi peserta bantuan Pembelian oleh Pemerintah.

Upaya ini direalisasikan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua, yang telah diundangkan pada 20 Maret 2023.

Febri juga menegaskan, pihaknya bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (AISMOLI) akan melakukan pendampingan kepada Industri untuk melakukan pendaftaran pada sisapira.id.

Baca Juga : Kemenperin Paparkan Hasil Positif Pemberian PPnBM Kendaraan Bermotor

"Diharapkan jumlah model dan diler yang ditetapkan semakin bertambah,” tambahnya.

Berikut daftar 14 model motor listrik yang mendapat subsidi

1. Agats
2. Emax (Juara Bike)
3. Zuzu
4. Tempur (Smoot)
5. PEV30M Polytron (Hartono Isman Teknologi)
6. S9
7. X5 (Artas Rakata)
8. Alva One ACC-BN A/T (Electra)
9. SCOOD
10. AERO
11. VP (Greentech)
12. UNITED T1800 A/T
13. TX3000 A/T
14. TX1800 A/T (Terang Dunia Internusa).