POPULAR STORIES

Dilarang Mudik, Ini Persebaran Titik Penyekatan Jawa Timur

Dilarang Mudik, Ini Persebaran Titik Penyekatan Jawa Timur Ilustrasi penyekatan wilayah Jawa Timur

KabarOto.com - Pelarangan mudik yang disampaikan Presiden Joko Widodo, telah ditetapkan hari Senin kemarin (21/4). Seluruh masyarakat Indonesia dilarang untuk pulang ke kampung halaman demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Menyikapi hal ini, berbagai peraturan diberlakukan oleh petugas berwajib. Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menggelar Operasi Ketupat 2020 selama 38 hari mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.

Baca Juga: Berikut Persebaran Penyekatan Larangan Mudik 2020 Wilayah DKI Jakarta

Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menerangkan, pihaknya bakal memberlakukan penyekatan di delapan titik. Penyekatan dilakukan baik di jalan tol maupun jalur arteri. Penyebarannya sebagai berikut:

1. Jalan Tol Wilayah Jawa Timur
2. Jalur Yogyakarta - Pacitan - Solo
3. Jalur Tol Sragen - Ngawi
4. Jalur Cepu - Bojonegoro
5. Jalur Rembang - Tuban
6. Jalur Magetan - Karanganyar
7. Jalur Wonogiri - Ponorogo
8. Pelauhan ASDP Banyuwangi

Apabila ada warga yang melintasi perbatasan, maka di posko-posko check point tersebut akan dilakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan serta pendataan penumpang. Apabila diketahui pengguna jalan adalah pendatang atau bukan warga setempat maka akan disarankan memutar balik.

Baca Juga: Cegah Pemudik, Mulai Hari Ini Tol Japek II Elevated Akan Ditutup

Polda Jawa Timur akan melakukan sosialisasi terkait larangan mudik pada hari Jumat (24/4) sampai Kamis (7/5). Sehingga, Ditlantas Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik sementara waktu.

"Bahwa aturan yang diberlakukan pemerintah pusat semacam ini semata untuk mencegah penularan Covid-19," jelas Kombes Pol Budi Indra Dermawan.