POPULAR STORIES

Evolusi Transaksi Tol: Tunai Dengan Kartu Hingga Nirsentuh

Evolusi Transaksi Tol: Tunai dengan Kartu Hingga Nirsentuh Tol Jagorawi (bpjt.go.id)

KabarOto.com - 9 Maret 1978, untuk pertama kalinya, Indonesia mempunyai jalan tol, yakni Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). Saat itu, proses pembangunan Tol Jagorawi dibagi dalam 2 sesi. Sesi 1 dimulai dari arah Cawang hingga Cibinong, Kabupaten Bogor dengan panjang 26,5 kilometer. Untuk sesi 2, pembangunan dimulai dari Cibinong hingga Ciawi dengan jarak 10 kilometer. Setelah itu, muncul tol-tol lainnya untuk menunjang berbagai macam aktivitas.

Bagi pengguna kendaraan yang ingin melintas tol, wajib melakukan pembayaran di gerbang tol. Saat itu masih diberlakukan pembayaran dengan sistem tunai. Waktu transaksinya yang mencapai 10 – 12 detik menyebabkan antrean kendaraan mengular. Setelah berlangsung hampir 5 dekade, sistem transaksi tunai untuk tol dirasa tidak efektif dan efisien terutama terkait kelancaran lalu lintas di jalan tol.

Baca juga: Ini Kelebihan Menggunakan MLFF Saat Bayar Tol

Pemerintah akhirnya mencetuskan sistem transaksi nontunai pada jalan tol berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol. Hal itu sebagai upaya menerapkan inovasi sistem transaksi yang cepat dan efisien bagi pengguna jalan tol. Tujuan besar kebijakan elektronifikasi ini adalah transaksi tol menjadi lebih efektif, efisien, aman dan nyaman.

Terhitung 31 Oktober 2017, penyelenggaran transaksi nontunai secara resmi diterapkan di seluruh jalan tol di Indonesia. Kepadatan di gerbang tol mulai berkurang, karena dengan transaksi nontunai waktu yang dibutuhkan hanya maksimal 5 detik. Adapun alat pembayaran dalam transaksi ini yaitu menggunakan teknologi berbasis kartu uang elektronik atau e-toll.

(Foto: Istimewa)

Masa transisi pembayaran tol dari tunai ke nontunai berlangsung tanpa adanya hambatan. Hanya dalam kurun waktu 3 bulan sejak diterapkan, hampir seluruh ruas tol di Indonesia sudah menerapkan sistem pembayaran e-toll tersebut.

"Hingga saat ini, transaksi nontunai menggunakan kartu uang elektronik masih tetap digunakan," tulis Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU-PR dalam keterangannya.

Inovasi untuk menerapkan sistem transaksi di jalan tol yang semakin modern pun muncul. Hal tersebut ditandai dengan rencana penerapan Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) berbasis aplikasi yang menggunakan teknologi GNSS atau Global Navigation Satellite System.

Baca juga: Polri Akan Luncurkan Smart SIM, Bisa Dipake Belanja Dan Bayar Tol

Teknologi GNSS saat ini banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur, seperti Hungaria. Tidak hanya menjadi sistem transaksi, sistem MLFF berbasis GNSS ini juga akan menjadi platform bagi penerapan teknologi Intelligent Toll Road System (ITRS).

Sehingga, akan memberikan pengalaman bagi pengguna jalan dalam melakukan transaksi tol yang lebih cepat, seamless, otomatis dan tanpa henti atau waktu transaksi hanya 0 detik, namun tetap aman sehingga tidak ada lagi antrean di gerbang masuk maupun keluar Jalan Tol.

Nantinya teknologi MLFF mulai diimplementasikan para pengguna jalan tol dapat melakukan pembayaran nontunai tanpa tap kartu, yakni hanya dengan mengunduh dan mendaftarkan data pribadi pada aplikasi bernama CANTAS pada smartphone masing-masing yang telah terkoneksi internet.

Baca juga: Tahun Depan Bayar Tol Tidak Perlu Berhenti Dan Antri

Kemudian setelah kalkulasi tarif terkoneksi pada aplikasi, uang dari masing-masing instrumen pembayaran milik tiap pengguna juga akan berkurang otomatis. Selain itu pengendara juga dapat menggunakan perangkat Electronic Route Ticket dimana pengguna dapat memilih titik masuk dan keluar sesuai rute perjalanan sekali pakai.

Elektronifikasi Jalan Tol melalui MLFF ini akan diterapkan secara bertahap. Sistem canggih tersebut rencananya akan mulai diujicobakan pada tahun 2023. Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, dimana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik.