POPULAR STORIES

Hadapi Arus Mudik Dan Balik, Tol Jakarta Cikampek Akan Diberlakukan One Way

Hadapi Arus Mudik dan Balik, Tol Jakarta Cikampek Akan Diberlakukan One Way Gerbang Tol Jakarta Cikampek. (Foto: Antara)

KabarOto.com - Menjelang persipan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2019, Pemerntah melalui Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan rencana penerapan satu arah (one way) di jalan tol Jakarta - Cikampek. Kakorlantas Polri, Ijen Pol Drs. Refdi Andri, MSi mengatakan, dari hasil evaluasi dan analisa serta rapat koordinasi Polri selama ini bersama semua unsur yang terlibat, telah disepakati penerapan one way.

Baca Juga: Arus Mudik 2019 Bakal Diterapkan Sistem Ganjil Genap?

Dia menerangkan, pemberlakuakn one way terkait melihat tingginya animo masyarakat untuk mudik dan diprediksi akan terjadi peningatan 30% hingga 40%. Oleh karenanya menurut Refdi, untuk meminimalisir serta menghindari kepadatan pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2019, pemberlakuakn one way dirasakan tepat dan disepekati bersama.

"Melihat animo tersebut, kita melakukan one way pada tanggal dan hari tertentu, bahkan hingga jam-jam tertentu serta pada ruas jalan-jalan tertentu baik saat mudik dan juga arus balik," paparnya di Mabes Polri Jakarta.

Kakorlantas Polri, Ijen Pol Drs. Refdi Andri, MSi. (Foto: Korlantas Polri)

Dia menambahkan, pemberlakuan one way arus mudik dan balik akan diberlakukan pada KM 25 Cibitung sampai KM 262 Brexit Brebes Barat. Sedangkan pada arus balik diberlakukan mulai dari KM 189 Palimanan dampai KM 29 atau KM 25 Tol Jakarta.

"Hal tersebut dilakukan agar pergerakan-pergerakan kendaraan orang maupun barang sekitar Jakarta tidak terganggu dengan pemberlakuan one way tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Tinjau Kesiapan, Kakorlantas Prediksikan Puncak Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru Di Tanggal Ini

Tanggal pemberlakuakn sendiri Refdi sudah direncanakan dan disiapkan pada H-4 Idul Fitri. "Hasil kesepakatan bersama, rencana pemberlakuakn one way pada 31 Mei, 1 Juni dan 2 JUni 2019. Untuk arus balik, one way akan diterapkan pada hari-hari yang direncanakan yaitu sejak hari Jum'at sampai Mingggu pada tanggal 7-9 Juni 2019," tutup Refdi