KabarOto.com - Mengincar 11 pelanggaran lalu lintas, Korlantas Polri siap menggelar Operasi Keselamatan 2024 dimulai Senin 4 Maret sampai Minggu 17 Maret 2024. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menegaskan, operasi tersebut akan berlangsung di seluruh wilayah Indonesia.
“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,” ujar Eddy.
Baca Juga : Ingin Tahu Kendaraan Kena Tilang Elektronik Atau Tidak? Begini Caranya
Dalam penjelasannya, Eddy merinci 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas, yakni berkendara menggunakan ponsel dan pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Kemudian, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selanjutnya, pengendara memacu kendaraan dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
Baca Juga : Begini Cara Bayar Tilang ETLE, Bisa Sambil Rebahan di Rumah
Selain itu, ada juga penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu.
Tak hanya memanfaatkan tilang elektronik, menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile, pelanggar juga akan ditindak secara manual.