POPULAR STORIES

Ini Daftar Bengkel Mercedes-Benz Yang Sediakan Layanan Uji Emisi

Ini Daftar Bengkel Mercedes-Benz yang Sediakan Layanan Uji Emisi

KabarOto.com - Mercedes-Benz Distribution Indonesia telah menyiapkan layanan uji emisi (gas buang) untuk seluruh kendaraan Mercedes-Benz yang tersedia di enam diler dan bengkel resmi daerah DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Choi Duk Jun selaku President Director PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia mengatakan bahwa, “Kami telah menyediakan 6 diler dan bengkel resmi yang memiliki peralatan terstandarisasi dan terhubung dengan Sistem Uji Emisi serta teknisi ahli yang telah melewati pelatihan khusus Uji Emisi.”

Balian Prentolaharso, Service Development & CSI Manager PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia juga bilang bahwa fasilitas uji emisi mereka telah terhubung dengan Pusat Data dan Sistem Informasi Uji Emisi yang dapat diakses langsung oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian dalam rangka melaksanakan pemeriksaan di lapangan.”

Baca Juga: Mercedes-Benz Actros F Dan Edition 2, Sudah Bisa Dipesan

Layanan ini tersedia di enam diler dan bengkel resmi Mercedes-Benz daerah DKI Jakarta, sebagai berikut:

1. PT Cakrawala Automotif Rabhasa

Jl. Denpasar Raya Blok D-2 Kav. 12, 12940 Jakarta Selatan, telepon: +6221 2522292,

email: [email protected], [email protected]

2. PT Dipo Angkasa Motor

Jl. Pluit Selatan 1C, 14440 Jakarta Utara, telepon: +62 21 6602051,

email: [email protected], [email protected]

3. PT Mercindo Autorama

Jl. Mampang Prapatan Raya 69 – 70, 12790 Jakarta Selatan, telepon: +62 21 7982304,

email: [email protected]

4. PT Panji Rama Otomotif

Jl. Iskandar Muda No. 97 Gandaria Blok FG, 12220 Jakarta Selatan, telepon: +62 21 50804688,

email: [email protected]

5. PT Putra Borneo Nusantara Indah

Jl. MT Haryono Kav. 5, 12830 Jakarta Selatan, telepon +6221 8378 9888

email: [email protected]

6. PT Suri Motor Indonesia

Jl. T.B. Simatupang Kav. 5, 12430 Jakarta Selatan, telepon: +62 21 7653366,

email: [email protected]

Baca Juga: Mercedes-Benz Nyaman Di Pucak Penjualan Mobil Mewah 2020

Setelah melakukan Uji Emisi, Mercedes-Benz akan memberikan sertifikat kelulusan uji emisi yang berlaku satu tahun, sehingga para pemilik kendaraan wajib melakukan uji emisi setiap tahunnya.