POPULAR STORIES

Jenis-jenis APAR Yang Harus Tersedia Di Mobil

Jenis-jenis APAR yang Harus Tersedia di Mobil APAR 1 yang ada di bawah dasbor mobil

KabarOto.com - Alat pemadam Api Ringan (APAR) harus tersedia di dalam kabin mobil. APAR ini bisa mencegah api menyebar saat terjadi kebakaran.

Pemerintah pun sudah mengatur tentang APAR ini melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 972/ AJ 502/ DRJD/ 2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada 18 Februari 2020 lali.

Kewajiban APAR ini, disebut dalam Pasal 2 Ayat 2,3 dan 4 dengan bunyi : “(2) Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan.”

Baca juga: Daihatsu Sosialisasikan Pentingnya APAR Di Dalam Mobil

“(3) Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor.”

Beragam jenis APAR untuk mobil (Foto: Istimea)

“(4) Dalam hal pengimpor, pembuat dan/ atau perakit Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”

Lalu, APAR jenis apa saja yang direkomendasikan untuk mobil?

APAR jenis air biasanya memadamkan api kebakaran kelas A, yang disebabkan oleh bahan padat non logam seperti kertas, kain, karet, plastik dan lainnya.

Kemudian APAR jenis foam efektif untuk kebakaran karena cairan seperti minyak, alkohol dan solvent. APAR ini masuk ke dalam kategori B dan kebakaran A.

APAR jenis karbon dioksida (CO2) sangat efektif digunakan untuk kebakaran B dan C. Sementara itu, APAR menggunakan bahan dry powder bisa untuk mengatasi kebakaran A,B dan C.

Baca juga: Suzuki Carry Pikap Dibekali Dengan APAR, Ini Fungsinya

Sugeng, Kasi Operasi Sudin Damkar Jakarta Selatan mengatakan, APAR CO2 menurutnya bagus, tapi efektif jika di dalam ruangan. Sementara APAR yang pas untuk mobil adalah dry powder. APAR ini bisa untuk memadakkan api yang berasal dari benda padat, benda cair, dan juga listrik. Dia juga memberi saran agar membeli APAR yang sudah berlabel SNI.

Adapun berat alat pemadam api awal, paling besar 1 kg untuk kendaraan penumpang maupun niaga. Dengan jumlah berat (kendaraan) yang diperbolehkan (JBB) sampai dengan 3.500 kg.

Berikut beberapa APAR yang bisa digunakan di dalam mobil, dengan berat maksimal 1kg. Merek Nero jenis chemical powder dengan harga Rp 135 ribuan, lalu dengan bahan yang sama merek Tonata berat 1 kg dibanderol Rp 115 ribuan. Sementara itu, Fire Stop isi 400 ml lebih kecil, dijual Rp 20 ribuan.