POPULAR STORIES

KPBB Sebut Subsidi Motor Listrik Selamatkan Devisa Negara

KPBB Sebut Subsidi Motor Listrik Selamatkan Devisa Negara Motor listrik gesits dapat subsidi dari pemerintah (Foto: KabarOto.com)

KabarOto.com - Berlaku mulai 20 Maret 2023, pemerintah secara resmi memberikan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik di Indonesia. Tak hanya itu, insentif ini juga berlaku bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan konversi dari motor konvensional.

Meski kuota yang diberikan hanya 200 ribu unit hingga akhir tahun, bantuan tersebut dinilai Komisi Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mampu memberikan dampak positif, salah satunya menyelamatkan devisa negara.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menjelaskan bila asumsi insentif untuk 1.2 juta unit dapat menghemat devisi hingga Rp 27.5 triliun dalam kondisi tertentu.

Baca Juga : Dapat Subsidi Pemerintah, Merek Motor Listrik Ini Harganya Mulai Rp 3 Jutaan

"Untuk subsidi motor listrik itu Rp7.8 triliun (asumsi untuk 1.2 juta unit). Ini mampu menyelamatkan devisa negara 3.5 sampai 7 kali lipat dari total besaran subsidi tersebut," kata Ahmad.

Dalam penjelasannya, subsidi tersebut dapat mengurangi devisa negara hingga Rp55 triliun karena menekan impor bahan bakar.

Baca Juga : Pemerintah Berikan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Simak Syaratnya

Selain itu, pengurangan emisi CO2 juga terjadi akibat peralihan kendaraan konvensional ke listrik. Menjadi penyumbang polusi udara terbesar di wilayah perkotaan, sepeda motor memberikan 104.2 juta ton emisi CO2 per tahun atau berkontribusi 41 persen.

"Subsidi motor listrik juga memitigasi emisi CO2 hingga 1.23 juta ton setiap tahunnya," jelasnya.

Tak hanya keuangan negara, dampak positif juga bisa didapatkan dari sisi kesehatan. Menurunnya polusi udara membuat masyarakat lebih sehat karena penyakit terkait pernafasan bisa ditekan.