POPULAR STORIES

Pemerintah Berikan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Simak Syaratnya

Pemerintah Berikan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Simak Syaratnya Motor listrik mendapat subsidi dari pemerintah

KabarOto.com - Mendorong pertumbuhan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) di Indonesia, pemerintah secara resmi memberikan insentif sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik. Program ini berlaku mulai 20 Maret 2023 mendatang. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh konsumen.

Dalam Konfrensi Pers, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menjelaskan mengenai syarat tersebut.

"Ada tiga kelompok terkait syarat konversi motor listrik. Pertama motor harus layak jalan, kalau sudah mogok jangan. Lalu kapasitas mesin mulai 110 cc hingga 150 cc," katanya Senin (6/3/2023).

Baca Juga : Pemerintah Resmi Beri Subsidi Motor Listrik Mulai 20 Maret, Kendaraan Konversi Termasuk

deretan motor listrk yang dijual di Indonesia (Foto: kabarOto)

Selain itu, Rida juga memastikan kendaraan memiliki administrasi lengkap seperti BPKB, STNK dan KTP. Motor juga harus dikonversi di bengkel dengan sertifikat dari pemerintah.

"Motor gede (moge) enggak termasuk. Sertifikat disediakan oleh Kementerian Perhubunan (Kemenhub). Untuk hak penerimaan bantuan hanya satu. Biar kebagian juga yang lain," ujarnya.

Untuk kendaraan baru, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegakan bila insentif akan diberikan pada kendaraan dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40%.

Baca Juga : Bakrie Group Targetkan Pasar Motor Listrik Vektor Untuk Kaum Hawa

"Jadi produsen wajib mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40%. Kalau roda empat baru ada dua yaitu Ioniq 5 dan Wuling. Untuk roda dua ada Gesits, Volta dan Selis," jelas Agus.

Sebelum melakukan pembelian, calon konsumen juga akan diperiksa apakah layak mendapatkan insentif dari pemerintah.

"Calon konsumen akan diperiksa KTPnya di diler apakah berhak mendapatkan bantuan. Saat dicek sistem mereka dapat bantuan maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga dan mengajukan klaim insentif ke bank Himbara," tutur Agus.