POPULAR STORIES

Meski PSBB, Ini Jadwal Operasional Samsat Jadetabek

Meski PSBB, Ini Jadwal Operasional Samsat Jadetabek Foto: Kipli

KabarOto.com - Masih beroperasi, masyarakat bisa memanfaatkan layanan pajak kendaraan bermotor melalui Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus menegaskan, jadwal pelayanan Samsat masih disesuaikan dengan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB).

"Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya (Jadetabek) belum ada perubahan operasional. Masih sesuai dengan protokol selama PSBB ini," kata Kompol Martinus seperti dilansir Korlantas Polri.

Tersebar di lima wilayah administratif seperti Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat, kantor Samsat Induk beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB pada hari Senin sampai Jumat. "Sabtu dan Minggu libur," ujar Kompol Martinus.

Baca Juga: Ini 7 Lokasi Samsat Yang Masih Buka Ditengah Pandemi Virus Corona

Khusus operasional Kantor Samsat Induk di Tangerang, Bekasi, dan Depok, jam operasional berlangsung pukul 08.00 hingga 13.00 WIB pada hari Senin sampai Jumat. Sedangkan hari Sabtu, jam operasional hanya melayani pada pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

"Protokol pencegahan covid-19 tetap kita lakukan, seperti jaga jarak, antrean dibatasi dengan garis minimal 1-2 meter. hand sanitizer, chamber antiseptik, wajib cuci tangan sebelum masuk ke ruang pelayanan, menggunakan masker, dan cek suhu tubuh," jelasnya.

Untuk meminimalisir penyebaran virus corona, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus keluar rumah. Pembayarannya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Android bernama Samsat Online Nasional.

Sistem ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan. Wajib pajak juga tidak boleh boleh memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.