POPULAR STORIES

Mobil Dan Bus Listrik Bisa Dapat Insentif PPN 10 Persen, Ini Syaratnya

Mobil dan Bus Listrik Bisa Dapat Insentif PPN 10 Persen, Ini Syaratnya Mobil listrik wuling (Wuling)

KabarOto.com - Pemerintah secara resmi memberikan beragam insentif untuk pembelian mobil listrik. Hal ini tentu dapat menekan harga jual kendaraan menjadi lebih terjangkau.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, ada beberapa insentif yang diberikan pemerintah, salah satunya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Syaratnya, kendaraan tersebut harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.

Baca Juga : Penjualan Mobil Listrik Terus Meningkat, Pemerintah Siap Subsidi 35 Ribu Unit

"Mobil dan bus listrik dengan TKDN di atas 40 persen mengikuti program Kementerian Perindustrian akan diberikan insentif PPN sebesar 10 persen. Jadi PPN yang harus dibayar hanya 1 persen," kata Sri Mulyani di Konferensi Pers Pengumuman Bantuan Kendaraan Listrik.

Selain PPN, pemerintah juga memberikan bantuan insentif fiskal lainnya, sehingga harga mobil listrik mengalami penurunan hingga 32 persen.

"Secara kumulatif, insentif yang diberikan dari sisi fiskal perpajakan untuk mobil listrik selama perkiraan masa pakai itu bisa mencapai 32 persen dari harga jual dan 18 persen untuk harga jual motor listrik," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, hanya terdapat dua model mobil listrik yang telah memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

"Untuk kendaraan roda empat ada Hyundai Ioniq 5 dan Wuling. Lalu untuk kendaraan roda terdapat Gesits, Volta dan Selis," ujar Agus.

Baca Juga : Pesan Mobil Listrik Sekarang, Dapat Subsidi Setelah Pemerintah Umumkan Besarannya

Agus juga menjelaskan bila besar subsidi yang mungkin akan diterima kedua mobil ramah lingkungan tersebut berbeda. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan perhitungan secara lebih detail.

"Untuk besar subsidi Hyundai Ioniq 5 itu sekitar Rp 70 juta - Rp 80 juta. Sedangkan subsidi untuk wuling sekitar Rp 25 juta - Rp 35 juta. Ini masih kita hitung," kata Agus di Jakarta.