POPULAR STORIES

Paket Kebijakan Baru Di Ruas Tol Jakarta-Cikampek Resmi Dimulai Hari Ini

Paket Kebijakan Baru di Ruas Tol Jakarta-Cikampek Resmi Dimulai Hari ini Penerapan Kebijakan Operasi Green Line

KabarOto.com - Paket kebijakan yang dicanangkan Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Menteri No. PM 18 Tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, perdana diimplementasikan hari ini, Senin (12/3).

Pemberlakuan paket kebijakan dalam rangka mengatasi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek ditandai dalam “Launching Operasi Green Line dan Pemberlakuan Paket Kebijakan Penanganan Kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek” yang berlangsung di Mega City Bekasi.

Royke Lumowa, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) menjelaskan, paket kebijakan ini berangkat dari permasalahan kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menjadi jantung jalan tol yang ada di Jabotabek. Kepadatan yang terjadi khususnya di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat 1 dan GT Bekasi Timur 1.

Baca juga: Ganjil Genap akan Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek 12 Maret Mendatang

Sementara Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tito Karnavian menjelaskan, arahan optimalisasi Operasi Greenline menekankan pada upaya sosialisasi kepada publik. Selain itu gagasan untuk pembentukan posko bersama untuk mendekatkan program ini kepada masyarakat, mendapatkan feedback dan evaluasi.

Berdasarkan arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menitikberatkan kepada keterlibatan masyarakat untuk optimalisasi paket kebijakan untuk mengatasi kepadatan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Budi pun turut menghimbau untuk melakukan pengamatan dan evaluasi program yang paling efisien. Evaluasi juga diterapkan untuk pelayanan bus premium transjabodetabek baik dari sisi okupansi maupun titik tujuan.

"Secara menyeluruh, paket kebijakan ini menggambarkan dalam bertransportasi di kota besar ada cara baru. Kami minta maaf jika dalam pelaksanaannya masih ada yang kurang nyaman," papar Budi.

Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Deni/Kabaroto)

Peraturan Menteri Perhubungan mengenai paket kebijakan yang diterapkan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek antara lain:

1. Prioritas Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur Arah Jakarta dan Bus Transjabodetabek Premium pukul 06.00-09.00 WIB pada hari Senin-Jum’at (kecuali hari libur nasional).

2. Pengaturan jam operasional angkutan barang pada pukul 06.00-09.00 WIB untuk Golongan 3, 4 dan 5 (2 arah) pada hari Senin-Jum’at (kecuali hari libur nasional).

3. Pengaturan kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap pada akses Gerbang Tol Prioritas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta pukul 06.00-09.00 WIB pada hari Senin-Jum’at (kecuali hari libur nasional).

Dengan diimplementasikannya paket kebijakan tersebut, diharapkan mampu mengurangi kepadatan yang kerap terjadi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek secara signifikan. Pelaksanaan paket kebijakan merupakan wujud sinergi antarlembaga, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BPTJ, BPJT, Korlantas Polri dan Jasa Marga.

Jasa Marga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan tol untuk bersama-sama mendukung kesuksesan program ini. Pengguna jalan tol diharapkan mematuhi peraturan yang telah diterapkan, dan menggunakan bus Transjabodetabek Premium yang telah disediakan.