Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Para Pengacara Turun Tangan Lindungi Konsumen Otomotif

Jumat, 27 Agustus 2021
Para Pengacara Turun Tangan Lindungi Konsumen Otomotif

Sebuah Jeep kecelakaan di jalan tol, Airbag tak keluar membuat konsumen tidak terlindungi (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Melihat banyaknya kasus yang melibatkan konsumen dan produsen otomotif, membuat sejumlah advokat muda mendirikan Indonesia Automotive Lawyers Association, atau Lawotomotive.

Asosiasi tersebut tercipta karena masyarakat Indonesia masih kurang perduli dengan pentingnya hukum dan regulasi yang berhubungan dengan dunia otomotif.

Otomotif sendiri menurut asosiasi ini memiliki banyak isu yang bisa merugikan, pemilik kendaraan bermotor, seperti regulasi, emisi, pajak, fitur-fitur kendaraan yang tak sesuai dengan fungsinya, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Digugat Karena Airbag Takata, Ini Jawaban Mercedes-Benz

Ketua Umum Lawotomotive, Towy Aryanosa mengatakan, asosiasi ini diharapkan bisa menjadi organisasi advokat pelopor yang kredibel, reliabel, dan peduli terhadap pengembangan hukum otomotif di Indonesia.

Jika fitur keselamatan di mobil tak bekerja dengan baik, konsumen akan mengalami kecelakaan

"Kami ingin meningkatkan kompetensi dan peran strategis advokat dalam penyelesaian isu seputar otomotif berdasarkan sudut pandang hukum," terangnya, dalam diskusi virtual, Jum'at (27/08/2021). Dia juga ingin, organisasi yang dipimpin bisa menjadi mitra strategi pemerintah dan pemangku kepentingan.

Lawotomotive juga nantinya bisa menjadi menjadi pelopor organisasi advokat yang menaruh perhatian terhadap isu-isu dunia otomotif, khususnya yang melibatkan hukum dan aturan-aturan pelaksanaannya.

Selain itu, dia menambahkan, hadirnya asosiasi ini diharapkan bisa memberi manfaat untuk dunia otomotif, baik dari sektor industri, masyarakat dan juga pemerintah, sehingga bisa terwujud iklim otomotif yang sehat dan ramah.

Sebagai langkah awal kinerjanya, Lawotomotive menggelar talkshow dengan tema Kupas Tuntas Seputar Perlindungan Konsumen dalam Dunia Otomotif. Dalam event virtual ini, mereka menghadirkan David Tobing, pengacara yang didaulat sebagai tokoh hukum perlindungan konsumen.

Baca Juga: Sidang Gugatan Pengguna DFSK Glory 580 Berlanjut, Masuk Ke Tahap Ini

Seperti diketahui, David Tobing menjadi sosok yang membela para pengguna mobil yang merasa dirugikan dengan fitur dan komponen yang tidak bekerja sebagaimana fungsinya. Jika dibiarkan, akan berakibat fatal, mencelakakan penggunanya.

Tags:

#Indonesia Automotive Lawyers Association #Lawotomotive #Kecelakaan
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bimo Hariyadi

Lulusan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik. Karier dimulai sebagai jurnalis dengan fokus pada peliputan, riset, verifikasi data, serta penyusunan berita yang akurat, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik. Saat ini aktif sebagai penulis otomotif, menghasilkan berbagai artikel, ulasan kendaraan, berita industri, serta konten informatif yang mengedepankan akurasi data dan kemudahan dipahami oleh pembaca. Pengalaman di dunia jurnalistik menjadi fondasi dalam menyajikan informasi yang kredibel dan relevan. Menguasai pengelolaan media sosial, mulai dari perencanaan konten, penulisan caption, hingga penyesuaian strategi komunikasi di berbagai platform digital. Kemampuan itu didukung oleh pemahaman terhadap tren media digital dan kebutuhan audiens, sehingga mampu menghasilkan konten yang informatif, menarik, dan memiliki nilai kuat.
Show More
Follow Me

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan