POPULAR STORIES

Pemerintah Indonesia Tolak Permintaan Standarisasi Kaca Pengaman BMW

Pemerintah Indonesia Tolak Permintaan Standarisasi Kaca Pengaman BMW Foto: fullbellias.co

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian menolak permintaan produsen mobil asal Jerman, BMW, tentang aturan standarisasi kaca pengaman. Penolakan dilakukan karena Pemerintah Indonesia tak ingin muncul stigma keberpihakan terhadap produsen mobil tertentu.

Demikian diungkapkan Direktur Industri Bahan Galian Non Logam Kementerian Perindustrian Toeti Rahajoe kepada wartawan, Senin (13/3).

Perlu diketahui, BMW pada tahun lalu pernah meminta pengecualian terkait penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) kaca kepada Kementerian Perindustrian. Pasalnya, kaca mobil BMW tak bisa berpenetrasi ke pasar domestik akibat tak lolos uji Standarisasi Nasional Indonesia (SNI). Kaca mobil BMW dianggap punya kualitas di atas standar SNI.

“Sebenarnya memang ada perundingan mutual recognition arrangement (MRA) tentang standarisasi kaca pengaman.Nah, BMW coba mengajukan pengecualian dari jalan itu. Tapi kami tolak karena alasan tadi,” jelas Toeti Rahajoe.

Menurutnya, MRA sebenarnya bukan satu-satunya solusi yang bisa memastikan ketersediaan stok kaca mobil BMW. Industri kaca di dalam negeri juga telah menyatakan kesiapannya untuk memproduksi kaca dengan kualitas yang setara.

“Persoalannya saat ini hanya di volume. Kalau dari kesiapan, industri kaca lokal sudah siap dan mampu,” ujarnya.

Dikatakan, sebelum membuat keputusan untuk menolak permintaan BMW, pemerintah sebelumnya sudah melakukan diskusi dengan pelaku industri kaca, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), serta Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM).

Di kesempatan berbeda, pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) diketahui juga sudah melakukan revisi terhadap SNI kaca pengaman. Dalam industri otomotif, SNI kaca diatur dalam Permenperin No.80/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kaca Secara Wajib.

Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN Zakiyah menjelaskan, dalam revisi itu BSN akan melakukan penyesuaian standar kaca pengaman yang telah disusun oleh United Nations Economic Commission for Europe (UNECE).

Rencana pemerintah untuk mengadopsi standar kaca dari UNECE juga sudah direncanakan sejak tahun lalu. Sebab seluruh produsen otomotif Eropa menggunakan standar ini dalam setiap produknya.

Dengan melakukan adopsi, maka standar yang diberlakukan antara Indonesia dan Eropa bersifat setara. Dengan kata lain, untuk produk Eropa yang telah lulus uji UNECE tidak perlu melakukan uji SNI.

Namun Zakiyah menegaskan bahwa BSN hanya melakukan penyesuaian, bukan mengadopsi seluruhnya.

“Revisi SNI untuk kaca kendaraan bermotor. Tapi kami tidak mengadopsi, hanya melakukan penyesuaian. Poin yang kami susun adalah mengenai syarat mutu,” kata Zakiyah sembari menambahkan revisi tersebut tak punya pengaruh apa-apa terhadap legalitas kaca mobil BMW.

Menurut Zakiyah, BMW lah yang seharusnya melakukan penyesuaian dengan standar dan kebijakan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Produsen yang harus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah setempat. Bukan sebaliknya seperti keinginan BMW,” tegasnya.