POPULAR STORIES

Peniadaan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang Hingga PSBB DKI Jakarta Selesai

Peniadaan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang Hingga PSBB DKI Jakarta Selesai

KabarOto.com - Semenjak virus Corona atau Covid-19 meluas di Indonesia, berbagai kebijakan diberlakukan oleh pemerintah dan jajarannya. Saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tengah dilakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat dan meminimalisir penyebaran covid-19.

Kebijakan lain yang sudah berlaku lebih dari satu bulan yaitu peniadaan ganjil genap. Kebijakan ini sudah diberlakukan sejak (16/3) lalu. Melihat pandemik yang terus meluas, kebijakan peniadaan ganjil genap yang seharusnya sudah selesai, harus terpaksa Senin pekan ini (20/4) diperpanjang lagi.

Baca Juga: Hati-hati, Ini Jenis Pelanggaran Yang Ditegur Saat PSBB

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan perpanjangan masa peniadaan kebijakan ganjil genap hingga 23 April. Pemilihan waktu ini disesuaikan dengan berakhirnya masa PSBB untuk wilayah DKI Jakarta.

"Diinformasikan bahwa diperpanjang dan ganjil genap tetap ditiadakan sampai dengan tgl 23 April 2020," Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P Dirlantas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Resmi! Ini 25 Rute Perluasan Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta

Bukan tanpa alasan, kebijakan ganjil genap ditiadakan untuk menekan jumlah masyarakat yang menggunakan transportasi umum. Pasalnya, penggunaan transportasi umum dirasa merupakan media paling masif dalam penyebaran Covid-19.

Sehingga, masyarakat bisa menggunakan kendaraan pribadi yang dinilai lebih aman, namun tetap menerapkan protokol yang telah ditentukan dengan 50 persen jumlah penumpang dan menggunakan masker selama berkendara.