POPULAR STORIES

Pertamina Masih Salurkan Premium Di Pulau Jawa

Pertamina Masih Salurkan Premium di Pulau Jawa

KabarOto.com - Berbicara tentang bahan bakar kendaraan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017, memberi syarat baku terkait mutu emisi gas buang kendaraan bermotor. Pemasok diizinkan mendistribusikan sesuai standar EURO 4.

Penentuan EURO 4 dipilih agar Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan untuk uji emisi mengikuti RON minimal 91 atau CN minimum 51. Hal ini berkaitan dengan polusi yang dihasilkan dari gas buang. Namun, sesuai dengan Perpres, sampai saat ini Pertamina masih menyalurkan BBM jenis Premium.

Baca Juga: Jalani New Normal, Pertamina Lubricants Tetap Layani Pelanggan Sesuai Protokol Covid-19

Terkait pendistribusian Premium oleh Pertamina tertuang di Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Tidak lanjutnya Menteri ESDM oada 28 Mei 2018 juga menetapkan Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Bali.

Baca Juga: Begini Tata Cara Beli BBM Di Pertamina Saat New Normal

Selanjutnya, awal 2010 Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK), memberikan penugasan kepada badan usaha yang ditunjuk. Penugasan juga termasuk untuk Pertamina menyalurkan Premium atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Jenis Bensin (Gasoline) dengan kuota sebesar 11 juta KL.

"Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium di Indonesia," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina.

Baca Juga: Pertamina Perluas Penjualan Pertamax Turbo Di Sulawesi Selatan

Selain Premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite).

Walau begitu mengikuti Permen LHK yang telah disebutkan, Pertamina juga terus melakukan edukasi dan mendorong konsumen agar beralih menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan.

"Sesuai kesepakatan dunia dan Pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan," tambahnya.