Sebelum ETLE Diluncurkan Polda Jateng, 3.200 Pelanggar Terekam Kamera

Bimo Hariyadi
Bimo Hariyadi
Rabu, 24 Maret 2021
Sebelum ETLE Diluncurkan Polda Jateng, 3.200 Pelanggar Terekam Kamera

Pelanggar Lalu Lintas (Foto: Ilustrasi Bimo/KO

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah sudah memperkenalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Empat jam sebelum launching, Ditlantas Polda Jateng merekam sebanyak 3.200 pelanggar lalu lintas.

Ribuan pelanggaran tersebut tersebar di semua Polres yang memasang kamera pengintai. “Ini bukan jebakan Batman, Saya harapkan masyarakat semakin patuh dengan adanya ETLE Ini,” jelas Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, di Gedung Borobudur, Semarang Jawa Tengah.

Baca Juga: Ini Spesifikasi Kamera ETLE Mobile Kepolisian

Petugas Kepolisian Jawa Tengah dibekali kamera mobil di helm

Kapolda menambahkan, di wilayah Jawa Tengah sudah ada 21 titik kamera. Ke depan pihaknya akan menambah lagi hingga 50 ETLE. Dengan harapan semua bisa terpenuhi di 35 Kabupaten/Kota, Jawa Tengah.

“Setiap anggota akan terpasang 200 kamera di masing-masing helm," tambah Kapolda. Ini dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat. agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca Juga: Korlantas Polri Luncurkan Tilang Elektronik Nasional, Ini 10 Jenis Pelanggarannya

Cara ini juga efektif, untuk mengindari kontak langsung antar petugas dan pelanggar. "Cara ini cukup tepat untuk menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.

Dia juga berharap, cara ini juga didukung oleh semua pihak, karena ini merupakan program Kapolri di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Tags:

#ETLE #Tilang Elektronik

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan