POPULAR STORIES

Sisir Mal, BPRD DKI Temukan Banyak Mobil Mewah Menunggak Pajak

Sisir Mal, BPRD DKI Temukan Banyak Mobil Mewah Menunggak Pajak Foto: Kipli/Viva

KabarOto.com - Pihak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyatakan mulai memasang stiker segel berwarna merah terhadap mobil mewah yang kedapatan menunggak pajak.

"Jadi ada kurang lebih 1.100 kendaraan mobil mewah yang masih menunggak dengan potensi Rp 37 miliar se-Jakarta," papar Faisal Syafruddin, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya (3/12/2019), dikutip dari kantor berita Antara.

Razia pajak kendaraan antara lain dilakukan di area parkiran Mal Grand Indonesia lantai 7. Dalam melakukan razia ini, tim dari BPRD DKI Jakarta dan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan telah mengantongi izin dari pengelola. Sementara, dari hasil razia, ditemukan beberapa kendaraan yang belum membayar pajak.

Faisal Syafruddin melanjutkan, bahwa BPRD sudah berhasil menjaring 400 unit mobil mewah yang menunggak pajak. Para pemilik mobil mewah ini, pada akhirnya memenuhi kewajiban pajak mereka. Kategori kendaraan yang tergolong mobil mewah adalah mobil yang memiliki harga jual di atas Rp 1 miliar.

Mereka menyusuri satu per satu lantai parkiran mal dan akhirnya menemukan satu unit mobil Toyota Alphard yang belum membayar pajak sebesar Rp 28 juta.

Baca Juga: Mewahnya Fitur Jaguar F-Type Terbaru

"Salah satu temuan kami hari ini, adalah satu unit Alphard yang belum membayar pajak sebesar Rp 28 juta. Kami tempel stiker peringatan terlebih dahulu. Kami harapkan kepada pemilik kendaraan segera untuk melunasi kewajibannya," jelasnya.

Selain Toyota Alphard, tim razia juga menempelkan stiker merah peringatan objek pajak terhadap empat mobil lainnya, yaitu BMW 520i produksi 2016, Mercedes-Benz S 500 L 2008, Toyota Alphard 2015, serta Mercedes-Benz C250.

"Setelah dipasangi stiker, kami akan beri peringatan kepada pemilik kendaraan. Setelah kami beri peringatan, bila tidak bayar juga maka dengan surat paksa, kami bisa sita mobilnya atau lelang," lanjut Faisal Syafruddin.

Kemudian, setelah melakukan penyisiran di Grand Indonesia, tim razia bergeser ke parkiran Mal Plaza Indonesia. Di lokasi ini mereka menempelkan stiker merah di Mitsubishi Pajero Sport dan Chrysler 300C, yang setelah ditelusuri datanya, pajak dan STNK-nya ternyata sudah habis sejak Mei 2019.

"Kami akan terus lakukan razia seperti ini sampai pemilik mobil mewah membayar pajak seluruhnya," pungkas Faisal Syafruddin.