POPULAR STORIES

Subsidi Sepeda Motor Listrik Baru Sebesar Rp7 Juta, Tepat Sasaran?

Subsidi Sepeda Motor Listrik Baru Sebesar Rp7 Juta, Tepat Sasaran? Kipli

KabarOto.com - Pemerintah Indonesia memiliki program baru, yang merupakan pemberian subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru.

Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengamini hal tersebut, usai menghadiri Saratoga Investment Summit 2023.

Terlepas dari pemberian subsidi motor listrik baru, Ia nampaknya belum memutuskan apakah hal tersebut juga berlaku untuk motor listrik konversi. Dijelaskan juga, yang mendapat subsidi ini ada motor baru dibeli bulan Februari 2023 sampai seterusnya.

Baca juga: Menyayat Hati, Vespa Primavera ET3 Yang Langka Disulap Pakai Tenaga Listrik

"Nanti akan diumumkan apakah subsidi tersebut untuk konsumen atau produsennya, pasti nanti akan diprioritaskan (bagi) rakyat yang sederhana," ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, beberapa waktu lalu, Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian mengatakan, subsidi motor listrik baru adalah Rp 8 juta.

Ia melanjutkan, bagi masyarakat yang mengkonversi motornya dari konvensional atau bakar bensin menjadi motor listrik akan diberikan subsidi Rp 5 juta.

Baca juga: Kejar Subsidi Mobil Listrik, Toyota BZ4X Bakal Diproduksi Lokal?

Selain roda dua, pemerintah juga berencana memberikan subsidi untuk setiap pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta.

Ia mengatakan, langkah tersebut diambil karena Indonesia masih tertinggal dalam hal insentif, di Eropa bahkan negara Asia seperti Thailand sudah lebih dahulu memberikan keringanan tersebut kepada masyarakatnya.

Lantas, bagaimana menurut Sobat KabarOto, apakah keputusan pemerintah Indonesia sudah tepat sasaran?