POPULAR STORIES

Tilang Elektronik Akan Berlaku Di Tol Trans Sumatera

Tilang Elektronik akan Berlaku di Tol Trans Sumatera Tol Trans Sumatera akan diberlakukan tilan elektronik (Foto: Istimewa)

KabarOto.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak hanya diterapkan di jalan dalam kota, jalan tol juga menjadi tempat menindak pengemudi mobil yang melanggar.

Aturan tersebut diterapkan oleh Aparat Kepolisian Polda Lampung dan PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola jalan tol Trans Sumatera. Sistem ini diberlakukan agar pengguna jalan tol lebih sadar dan berhati-hati saat berada di jalan tol, mematuhi aturan dengan batas kecepatan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Menuju Indonesia Bebas ODOL, Polri Gelar Razia Di Tol Jakarta - Merak

Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji, menyatakan, Hutama Karya menjadi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera.

Tol Trans Sumatera (Foto: Istimewa)

Pemberlakuan ini setelah melakukan evaluasi manajemen, karena salah satu faktor tertinggi kecelakaan karena pengemudi mengalami kelelahan atau mengantuk dan kecepatan kendaraan melebihi batas maksimal.

"Kami telah merampungkan sistem ETLE 100% sejak akhir Desember 2021," terangnya, Rabu (02/03). Pihaknya baru memasang dua kamera CCTV di sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera.

Sebelum memberlakukan sistem ETLE ini, perusahaan telah melakukan beragam sosialisasi, yang terkait dengan kecepatan berkendara dari berbagai sisi. "Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk sampai 50 %," tambahnya.

Dia berharap, dengan sistem ETLE di jalan tol Indonesia, bisa menurunkan angka kecelakaan. Wakil Direktur Lalulintas Polda Lampung, AKBP Muhammad Ali menjelaskan, mekanisme penerapan ETLE di Jalan Tol Trans Sumatera, pelanggar yang kecepatannya melebihi batas, 100 kpj akan terpantau dan tertangkap dua kamera CCTV.

Baca Juga: Siap-Siap, 12 Jalan Tol Ini Tarifnya Bakal Naik

Kendaraan ini akan terdeteksi di komputer, kemudian akan tercetak otomatis jenis pelanggarannya, surat akan dikirimkan ke alamat yang terdata dan terintegrasi sistem E-TLE melalui Pos.