POPULAR STORIES

Tol Trans Sumatera Diskon 20%, Berikut Rincian Tarifnya

Tol Trans Sumatera Diskon 20%, Berikut Rincian Tarifnya Tol Trans Sumatera (foto : Hutama Karya)

KabarOto.com - Untuk meningkatkan minat pemudik, PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan diskon tarif di dua ruas Tol Trans Sumatera (JTTS), yakni Bakauheni – Terbanggi Besar dan Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, diskon tarif ini merupakan bentuk dukungan Hutama Karya dalam memperlancar arus distribusi lalu lintas serta menyemarakkan momen Mudik Lebaran 2023.

Baca Juga : Pantau Jalur Mudik, Operasi Ketupat 2023 Mulai Digelar 18 April - 1 Mei

“Diskon tarif ini sebagai apresiasi kepada pengguna jalan sekaligus meningkatkan level of interest masyarakat yang ingin kembali ke kampung halaman khususnya dari arah Pulau Jawa menuju Pulau Sumatra atau sebaliknya, dengan memilih JTTS sebagai alternatif jalur mudik,” tuturnya.

Diskon tarif tersebut akan berlaku mulai 16 April 2023 pukul 06.00 WIB hingga 18 April 2023 pukul 06.00 WIB. Sedangkan untuk arus balik, diskon berlaku mulai 26 April 2023 pukul 06.00 WIB hingga 28 April 2023 pukul 06.00 WIB.

Foto : Hutama Karya

Diskon sebesar 20%, berlaku hanya untuk kendaraan yang melintas dengan jarak tarif terjauh yakni kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan dan keluar di GT Kayu Agung atau sebaliknya. Diskon tarif yang akan diberlakukan dengan pembulatan kelipatan Rp500 diatur berdasarkan hitungan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga : Jalur Mudik Yang Beragam, Begini Cara Taklukkan Tanjakan Dan Turunan

Kendaraan Golongan I yang Semula Rp 289.000 menjadi Rp 231.500 atau diskon sebanyak Rp 57.500, Kendaraan Golongan II dan III Semula Rp 433.000 menjadi Rp 346.500, diskon sebanyak Rp 86.500, Kendaraan Golongan IV dan V Semula Rp578,000 menjadi Rp 462.500 diskon sebanyak Rp 115.500.

“Diskon tarif ini diharapkan dapat mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik di JTTS sehingga distribusi kendaraan yang melintas dapat lebih merata dan tidak menyebabkan kepadatan pada tanggal-tanggal tertentu,” tutup Koentjoro.