Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Untung Besar Jadi Alasan Truk ODOL Masih Berseliweran di Jalan

Rabu, 11 Maret 2020
Untung Besar Jadi Alasan Truk ODOL Masih Berseliweran di Jalan

Penertiban Truk ODOL di jalan tol

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Banyak cara dilakukan pelaku usaha logistik untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Salah satunya menambah dimensi daya tampung dengan tujuan barang yang diangkut semakin banyak. Itu yang menjadi alasan kenapa banyak truk berlebihan muatan yang ada di jalan khususnya tol.

Muhamad Risal Wasal, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan mengatakan, banyak alasan yang sering digunakan oleh operator nakal, salah satunya adalah keuntungan yang besar.

Baca Juga: Sebagai Bentuk Komitmen Larangan, Kemenhub Potong Truk ODOL

“Ini yang menyebabkan banyak truk Over Dimension Over Load (ODOL) terjadi, salah satunya adalah pelaku lebih mementingkan keuntungan daripada keselamatan dan lingkungan,” ujar Risal Wasal, di Senayan, Jakarta, Sabtu (7/3).

Pemeriksaan truk berlebihan muatan (Foto: Istimewa)

Namun dia memaparkan, masih ada beberapa hal lagi yang menurutnya sering dijadikan alasan untuk mengakali beban truk. “Mengenai penegakkan hukum yang masih lemah terkait ODOL membuat masalah ini masih terjadi. Ini karena hukuman yang diberikan belum memberikan efek jera, sehingga pelaku terus melakukan ODOL,” jelasnya.

Meski demikian, praktek ini tidak bisa dibenarkan dengan cara apapun. Banyak dampak negatif yang akan dihasilkan dengan pengoperasian truk ODOL. Antara lain jalan atau infrastruktur yang cepat rusak dan kendaraan yang juga tidak maksimal dalam pengoperasiannya.

Meski aturan tentang ODOL ini baru akan diterapkan pada tahun 2023 mendatang, namun sebagai langkah awal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mulai melarang truk ODOL yang melintas di ruas Tol dari Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuju Bandung, Jawa Barat pada awal pekan ini (9/3).

Bila kedapatan melanggar, truk-truk tersebut akan ditindak dengan sanksi tilang. "Pembatasan tersebut demi keselamatan berkendara sehingga bisa mengurangi dampak yang timbul diakibatkan kendaraan kelebihan muatan," ujar Risal.

Baca Juga: Wah! Pemerintah Keluarkan Rp 43 Triliun Per Tahun Untuk Jalan Rusak Akibat Truk ODOL

Lebih lanjut Risal mengatakan, proses pelaksanaan akan dilakukan mulai dari Tanjung Priok. Setelah itu, ada petugas yang akan mengarahkan agar truk yang tidak sesuai aturan dimensi dan kapasitas tak lagi masuk jalan tol, terutama yang mengarah ke Cikampek menuju Cipularang hingga Bandung.

Tags:

#Truk ODOL
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bimo Hariyadi

Lulusan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik. Karier dimulai sebagai jurnalis dengan fokus pada peliputan, riset, verifikasi data, serta penyusunan berita yang akurat, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik. Saat ini aktif sebagai penulis otomotif, menghasilkan berbagai artikel, ulasan kendaraan, berita industri, serta konten informatif yang mengedepankan akurasi data dan kemudahan dipahami oleh pembaca. Pengalaman di dunia jurnalistik menjadi fondasi dalam menyajikan informasi yang kredibel dan relevan. Menguasai pengelolaan media sosial, mulai dari perencanaan konten, penulisan caption, hingga penyesuaian strategi komunikasi di berbagai platform digital. Kemampuan itu didukung oleh pemahaman terhadap tren media digital dan kebutuhan audiens, sehingga mampu menghasilkan konten yang informatif, menarik, dan memiliki nilai kuat.
Show More
Follow Me

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan