POPULAR STORIES

Wajib Tahu, Ini Fasilitas Dan Peraturan Penonton MotoGP Mandalika 2023

Wajib Tahu, Ini Fasilitas Dan Peraturan Penonton MotoGP Mandalika 2023 Ilustrasi pebalap MotoGP

KabarOto.com - Mendukung kemeriahan MotoGP Mandalika 2023 penyelenggara telah menyediakan berbagai fasilitas yang akan menunjang kenyamanan penonton mulai pada kedatangan hingga saat menonton ajang balapan di Sirkuit Mandalika.

Dari sisi akses menuju Sirkuit Mandalika, misalnya, penyelenggara telah menyiapkan shuttle bus yang akan mengantar penonton mulai dari titik parkir hingga ke gerbang Sirkuit Mandalika. Fasilitas parkir kendaraan baik untuk roda 4, roda 2, hingga bus telah tersedia dengan kapasitas yang dapat menampung hingga sekitar 14.000 kendaraan.

Setelah tiba di area Sirkuit Mandalika, penonton juga dapat menikmati berbagai side event menarik yang terbagi ke dalam Merdeka Zone, Pusaka Zone, Bhinneka Zone, dan Tropika Zona. Area untuk makan dan minum atau Fuel Up juga telah tersedia yang berlokasi di Bhinneka Zone.

Baca Juga: Komentar Dan Antusias Pembalap MotoGP Saat Tiba Di Mandalika

Tribun penonton MotoGP Mandalika 2023

Presiden Direktur Dyandra&Co. Daswar Marpaung mengatakan berbagai fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kepuasan kepada para penonton dan menunjang pengalaman mereka saat mengikuti gelaran Indonesian GP 2023.

“Kami pastikan fasilitas yang tersedia lengkap dan kenyamanannya pun terus kami jaga. Ini semua demi memberikan pengalaman terbaik bagi para penggemar setia MotoGP,” tuturnya.

Para penonton juga perlu memperhatikan sejumlah anjuran dan larangan selama berada di area Sirkuit Mandalika.

Baca Juga: Marc Marquez Resmi Gabung Gresini Racing Mulai MotoGP 2024

Penonton wajib untuk menjaga kebersihan, duduk sesuai zona menonton, serta memiliki wristband dan selalu memakainya. Penonton juga dianjurkan membawa botol minuman sendiri, menyiapkan uang tunai, jas hujan, dan memakai alas kaki yang nyaman.

Sementara itu, penonton dilarang membawa makanan dan minuman dari luar, benda cair mudah terbakar, tongkat selfie, laser, atau benda besi lainnya, kamera DSLR/profesional, hewan peliharaan, anak di bawah 6 tahun, payung, minuman beralkohol & obat-obatan terlarang, terompet, poster, bendera, dan spanduk, kemasan kaca, drone, dan senjata atau benda berbahaya.