Jangan Sampai Tak Lulus, Berikut Bocoran Motor yang Digunakan Untuk Ujian SIM C1
KabarOto.com - Resmi berlaku, penggunaan SIM C1 untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc menjadi perhatian pemilik kendaraan. Berbeda dengan SIM C biasa, terdapat beberapa tahapan yang perlu diuji untuk mendapatkan jenis dokumen ini.
Selain teori, pemohon juga harus lulus ujian praktik. Sesuai peraturan yang berlaku, pemohon SIM C1 akan di tes untuk mengendarai Hunter Scrambler SK500 di lintasan yang telah ditetapkan. Untuk itu, ada baiknya Anda mengetahui lebih dulu spesifikasi dasar kendaraan.
Baca Juga : Ada Toleransi Selama Setahun, Segini Biaya Pembuatan SIM C1
Melalui keterangan resminya, Korlantas Polri menjelaskan bila Hunter Scrambler SK500 memiliki panjang 2.156 mm, lebar 850 mm, jarak sumbu roda 1.460 mm dan tinggi jok 820 mm. Terkait bobot kendaraan, motor ini terbilang cukup besar karena memiliki berat 178 kilogram.
Dari kaki-kaki diketahui bila motor tersebut menggunakan suspensi KYB untuk bagian depan dan belakang. Khusus bagian belakang, motor disematkan lengan ayun jenis mono atau single arm, serta pengereman rem cakram ganda untuk depan dan rem cakram tunggal di belakang.
Untuk kepentingan ujian SIM C1, Scrambler SK500 menggunakan mesin 471 cc DOHC 2-silinder parallel twin dengan tenaga maksimal mencapai 48,2 dk dan torsi 44 Nm dengan teknologi transmisi manual 6-percepatan.
Baca Juga : SIM C1 untuk Moge, Ternyata Ini yang Lebih Penting Menurut Pakarnya
Sebagai informasi, penggolongan SIM di Indonesia sudah diatur melalui Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 yang mencakup Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut aturan Korlantas Polri, SIM C dibagi berdasarkan 3 golongan. SIM C hanya untuk motor dengan kapasitas isi silinder kurang dari 250 cc. Kemudian SIM C1 untuk motor 250 cc– 500 cc serta motor listrik, dan SIM C2 untuk motor >500 cc dan motor listrik.
Baca Original Artikel